Liputan6.com, Jakarta Yama Carlos memuji sikap Richard Eliezer atau Bharada E, yang rela berpisah dengan tunangannya lantaran terjerat kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Proses hukum yang harus dijalani membuat Bharada E dan tunangannya, Ling Ling, terpaksa menunda rencana pernikahan mereka. Apalagi, jaksa menuntut Bharada E 12 tahun penjara terkait kasus ini.
Dalam nota pembelaannya, Bharada E diketahui sempat mengungkap permohonan maaf kepada sang tunangan lantaran rencana bahagia yang harus tetunda. Ia juga mempersilakan tunangannya mengambil keputusan dan tidak akan memaksa untuk menunggu hingga dirinya selesai menjalani proses hukum.
Advertisement
"Ah, itu ketika saya lihat pledoinya, ya. Benar, sih yang orang bilang, Bharada tapi rasa jenderal orang itu. Satu, dia mengakui perbuatannya, berani jujur, mengambil resiko besar, taubat. Dan yang terakhir, dia enggak egois," ujar Yama Carlos kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga
Yama Carlos Merinding Saat Hadir di Sidang Vonis Richard Eliezer: Puji Tuhan Divonis Ringan
Tanggapan Ibunda Brigadir J tentang Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan, Akui Luka Mendalam karena Bharada E Ikut Merampas Nyawa Yosua
Melanie Subono Ikutan Teriak-Teriak Usai Dengar Vonis untuk Richard Eliezer
Tak Egois
Yama Carlons mengaku kagum ketika melihat pernyataan yang disampaikan Bharada E. Yama menyebut Bharada E lelaki sesungguhnya alias pria sejati, karena tidak egois meminta tunangan untuk menunggu.
"Calon istrinya yang sudah pacaran lama, dia enggak mau jadi orang egois. Kalau mau menunggu silakan, kalau tidak, ya sudah. Saya tidak mau jadi manusia yang egois, karena kebahagiaanmu adalah kebahagiaanku juga. Itu baru laki-laki," katanya.
Â
Advertisement
Tak Heran Dapat Banyak Dukungan
Yama melanjutkan, tak heran jika Bharada E kini mendapat banyak dukungan. Terutama dari kaum emak-emak yang setia mendukung Bharada EÂ selama menjalani proses hukum.
"Ya itu tadi, yang saya lihat itu dia mau bertaubat, jujur. Dia berani ambil resiko, dan dia akhirnya ambil keputusan besar itu (jadi justice collaborator)," tuturnya.
Â
Menghadiri Sidang Vonis Secara Langsung
Yama Carlos pun menjadi salah satu masyarakat yang turut hadir langsung menyaksikan sidang vonis Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengaku merinding melihat suasana yang penuh suka cita ketika hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Dapat vonis yang ringan. Pas saya konfirmasi, Puji Tuhan di bawah 2 tahun. Artinya, Ichad masih bisa melanjutkan karier sebagai anggota Brimob yang sangat dia banggakan," pungkas Yama Carlos. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement