Liputan6.com, Seoul - Perkembangan baru datang dari kasus penghindaran wajib militer Ravi VIXX. Dilansir dari Soompi, Selasa (7/3/2023), surat penangkapan terhadap sang rapper dicabut oleh pengadilan.
Awalnya, pada 2 Maret 2023, tim investigasi khusus dari Pengadilan Distrik Seoul Selatan mengajukan permohonan untuk diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap member VIXX tersebut. Sang artis diivestigasi atas tuduhan menghindari wamil dengan menggunakan jasa makelar, Tuan Gu.
Senin, (6/3/2023), Hakim Ketua Kim Ji Sook dari Pengadilan Distrik Seoul Selatan memeriksa keabsahan surat perintah penangkapannya. Setelah menginterogasi Ravi, hakim berkesimpulan untuk membatalkan surat perintah tersebut.
Advertisement
“Sulit untuk menentukan bahwa ada risiko (Ravi) akan melarikan diri atau menghancurkan barang bukti," sang hakim mengungkap alasannya.
Baca Juga
Sudah Mengakui
Selain itu, hakim menyatakan bahwa Ravi telah mengakui dakwaan yang dikenakan kepadanya. Karena itu, ia tak perlu ditangkap. “Meskipun dakwaan ini serius, melakukan penyelidikan terhadap tersangka tanpa penahanan adalah sebuah standar,” tuturnya.
Ditambahkan, “Atas bukti objektif yang dikumpulkan sejauh ini, [tersangka] telah mengakui tuduhan tersebut. Tempat tinggal dan kariernya telah ajeg, dan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti ikatan sosial, sulit membenarkan perlunya menangkap tersangka pada tahap ini.”
Advertisement
Pakai Calo
Seperti diketahui, kasus yang membelit Ravi berawal pada tahun lalu. Sejumlah calo ditangkap atas tuduhan membantu kecurangan dalam wamil. Para calo ini membantu kliennya menghindari tugas seperti yang seharusnya, dengan cara memberikan diagnosis epilepsi palsu.
Para calo ini menyatakan ada rapper terkenal yang menggunakan jasa mereka.
100 Orang Diinvetigasi
Pengadilan telah menyidang 23 orang terkait kasus ini, termasuk Tuan Gu. Selain Ravi, dikabarkan ada 100 orang yang diinvestigasi, termasuk kalangan profesional di bidang olahraga dan dunia hiburan.
Nafla, rekan satu agensi Ravi, sebelumnya telah ditangkap karena melakukan pelanggaran UU Wajib Militer, yang membuatnya mendapat keringanan sebagai petugas pelayanan masyarakat.
Hakim yang memeriksa penangkapan Nafla, menyatakan hal ini dilakukan secara sah.
Advertisement