Liputan6.com, Jakarta - Rapat tertutup dari panitia kerja (panja) yang membahas revisi beleid TNI diinterupsi kelompok masyarakat sipil. Sedianya, rapat internal itu hanya menyertakan peserta dari perwakilan Komisi I DPR RI dan pemerintah saja. Namun mendadak, tiga orang memasuki dan meminta rapat dihentikan.
“Hentikan rapat RUU TNI,” kata salah satu dari mereka sambil membawa poster berukuran A4 bergambar wajah KSAD Jenderal TNI Maruli di ruang rapat Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Sontak, mereka langsung diminta keluar dan pintu ruang rapat yang awalnya tak dijaga langsung mendapat pengawalan ketat.
Advertisement
Kepada awak media di lokasi, ketiga orang tersebut mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Menurut mereka, rapat tersebut ganjil sebab dilakukan tertutup di hotel mewah.
“Proses ini tidak diinformasikan kepada masyarakat, tetapi juga seolah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup," kata Andri yang mewakili kelompok tersebut.
Surat Terbuka
Andri mengaku, selain menginterupsi rapat, kelompok sipil juga mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR untuk menunda proses pembahasan RUU TNI.
"Secara substansi, kami pandang dan kami nilai (Revisi UU TNI) sangat mengaktifasi kembali dwifungsi militer. Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga," minta dia.
“Terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dui fungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," imbuhnya menandasi.
Advertisement
