Liputan6.com, Jakarta Kasatreskrim Mapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy, membenarkan adanya laporan terhadap aktor Pierre Gruno, atas dugaan penganiayaan. Pierre Gruno diduga menganiaya seseorang berinisial GDS di salah satu Bar di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut AKBP Irwandhy, saat ini polisi masih mendalami pemicu terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. Berdasar informasi yang ia terima, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pada waktu yang kami sampaikan, pada pukul 23 sekian di salah satu bar hotel di Cilandak, terjadi perselisihan," ujar AKBP Irwandhy di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Advertisement
"Saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor," tambahnya.
Polisi Belum Dapat Menyimpulkan Penyebab Penganiayaan
Irwandhy sendiri mengaku belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kini, polisi juga masih melakukan pendalaman kepada sejumlah saksi.
"Kami belum bisa menyimpulkan masalah tersebut. Kami masih mendalami, saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut," ujarnya.
Advertisement
Polisi Akan Memeriksa Saksi Pelapor
Irwandhy melanjutkan, sementara ini polisi akan memeriksa saksi pelapor. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang diperiksa setelah dilakukannya olah TKP.
"Saksi dari pihak pelapor yang disampaikan ada security satu orang. Ada saksi-saksi lain yang kami periksa juga setelah melakukan pendalaman TKP," urainya.
Polisi Tengah Berkoordinasi dengan Rumah Sakit
Irwandhy menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan rumah sakit mengenai hasil visum dari korban dugaan penganiayaan.
"Kami masih berkoordinasi dengan rumah sakit terkait hasil visumnya, ya," pungkas Irwandhy. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement