Inara Rusli Santai Virgoun Tak Punya Rp12 Miliar untuk Nafkah Mutah dan Iddah: Ya Udah, Itu Gimana Nanti

Inara Rusli merespons pengakuan Virgoun soal tuntutannya atas nafkah muttah dan iddah sebesar Rp12 Miliar.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 20 Okt 2023, 15:22 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2023, 14:30 WIB
Inara Rusli (Foto: Instagram/mommy_starla)
Inara Rusli (Foto: Instagram/mommy_starla)

Liputan6.com, Jakarta Inara Rusli menanggapi pernyataan Virgoun yang mengaku siap cerai dengan dirinya. Hal itu disampaikan Virgoun usai menjalani konfrontir di Polda Metro Jaya terkait laporan Inara Rusli atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan.

Virgoun mengatakan, cerai menjadi pilihan yang diambil karena tidak ingin permasalahan rumah tangganya belarut-larut hingga berdampak ke buah hatinya. Apalagi, proses sidang cerai kini sudah memasuki tahap-tahap akhir.

Menurut Inara, wajar Virgoun merasa siap cerai, mengingat yang bersangkutan kabarnya sudah memiliki kekasih. Aktris Kia Poetri disebut-sebut pacar baru Virgoun.

"Siaplah, orang udah ada gandeng yang baru," ceplos Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023).

Inara Merespons Pengakuan Virgoun

Inara Rusli di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2023).
Inara Rusli di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2023).

Pada kesempatan sama, Inara juga merespons pengakuan Virgoun soal tuntutannya atas nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp12 Miliar. Seperti diketahui, Virgoun secara gamblang mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.

"Ya udah, itu gimana nanti," imbuh Inara.

 

Inara Menunggu Keputusan Majelis Hakim

Inara Rusli. (Foto: Dok. Instagram @mommy_starla)
Inara Rusli. (Foto: Dok. Instagram @mommy_starla)

Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli melanjutkan, pihaknya menunggu keputusan majelis hakim atas tuntutan nafkah Rp12 Miliar yang diajukannya. Ia mengatakan, ada sistem yang diatur dalam pelaksanaannya.

"Kita lihat keputusan nanti, apalagi kita sudah datangkan saksi dari HAKI untuk royalti. Rp12 M kan, enggak langsung semua, sistemnya kan bisa diatur," jelas Arjana.

 

Inara Menghadirkan 2 Saksi Ahli

Di sidang lanjutan cerai, Inara menghadirkan 2 saksi ahli terkait harta bersama dan roylati. Inara  menghadirkan Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag., CLA Guru Besar Ilmu Hukum Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati, dan Dr. Andrew Betlehn, SH, MH, MM, CPCD Ahli Hak Cipta dari Universitas Kristen Indonesia.

"Agenda hari ini pemeriksaan saksi ahli. Kami menghadirkan 2 saksi ahli dan saksi ahli dari HAKI terkait royalti," pungkas Arjana Bagaskara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya