Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Ria Ricis yang kandas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Mei 2024 menyisakan sejumlah drama setelah dokumen perceraiannya dari Teuku Ryan dipublikasikan situs resmi Mahkamah Agung RI.
Salah satunya, soal Teuku Ryan disebut minggat dari rumah Ria Ricis, 30 November 2023. Ini disebut sebagai puncak konflik jelang cerai. Konflik mulai panas saat keduanya pindah dari rumah di Kemang ke Kebagusan Jakarta.
Baca Juga
“Di momen itu sebagian barang-barang Tergugat ternyata juga mulai dipindahkan ke rumah Griya Harmony tanpa sepengetahuan Penggugat. Selanjutnya Tergugat belum pernah tinggal di rumah Kebagusan,” klaim pihak Ria Ricis dalam dokumen perceraian.
Advertisement
Penyebabnya, setelah selesai pindahan tergugat langsung pindah ke rumah Griya Harmony. Sebagai informasi, yang dimaksud penggugat adalah Ria Ricis sedangkan tergugat yakni Teuku Ryan.
Bukan Tergugat yang Meninggalkan Rumah
Merespons pernyataan pihak Ria Ricis, Teuku Ryan meluruskan bahwa ia tak pernah meninggalkan rumah. Sang istrilah yang kala itu meminta dan memastikan semua barang Teuku Ryan sudah diangkat.
“Sedikit meluruskan bukan Tergugat yang meninggalkan rumah tetapi Penggugat yang meminta kepada Asisten Rumah Tangganya melalui Asisten Tergugat untuk memastikan semua barang Tergugat sudah diangkat dan Penggugat tidak ingin melihat Tergugat ada di rumah Kebagusan sekembalinya dari Yogya,” urainya dalam dokumen yang sama.
Advertisement
Nomor Telepon Tergugat Diblokir
Kondisi diperparah dengan tersendatnya aliran komunikasi. Ria Ricis sempat menduga sang suami sengaja memisahkan diri dengan pindah ke rumah Griya Harmony Jakarta. Buruknya komunikasi rupanya bersumber dari aksi blokir nomor.
“Tergugat tidak bisa menghubungi langsung Penggugat karena nomor telepon Tergugat diblokir oleh Penggugat dengan alasan yang tidak jelas. Jangankan direct telepon, dengan fitur whatsapp saja Tergugat juga diblokir Penggugat,” ujar pihak Teuku Ryan.
Penggugat Terlalu Keras Hati
Dalam dokumen perceraian yang dilihat Showbiz Liputan6.com, pada Senin (6/5/2024), pihak Teuku Ryan berbalik menuding YouTuber dengan 45 jutaan pelanggan itu terlalu keras hati.
“Penggugat terlalu keras hati, suami sendiri yang ingin menghubungi istri harus melalui asisten atau manajer, Penggugat seperti karyawan rumah lainnya,” jelasnya terkait alasan komunikasi lumpuh.
“Jadi bagaimana mungkin ada komunikasi yang baik bila Penggugat sendiri yang membatasi akses Tergugat kepada Penggugat. Tergugat merasa dilecehkan dan tidak dihargai sebagai suami,” pungkas Teuku Ryan.
Advertisement