Ammar Zoni Jalani sidang Kasus Narkoba, Ajukan Permohonan Asesmen Rehabilitasi

Ammar Zoni mengikuti persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 13 Mei 2024, 18:30 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2024, 18:30 WIB
Ammar Zoni
Ammar Zoni

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, setelah sebelumnya ditunda. Mengingat sidang digelar secara daring, Ammar Zoni mengikuti persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Dalam persidangan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengajukan permohonan asessmen rehab untuk kliennya. Ia  menyerahkan berkas pengajuan itu kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan assesmen untuk klien saya (Ammar Zoni)," ucap Jon Mathias dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hak Assesmen

Ammar Zoni brewokan [Kapanlagi/Bayu Herdianto]
Ammar Zoni brewokan [Kapanlagi/Bayu Herdianto]

Usai sidang, Jon mengatakan pengajuan assesmen rehabilitasi untuk Ammar adalah hak kliennya. Ia berharap majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut. 

"Jadi sesuai dengan pasal 54 tentang undang undang narkoba sepanjang belum diputus, kami kan masih diberi kesempatan mengajukan asesmen rehabilitasi. Doakan mudah-mudahan dikabulkan. Upaya itu kan hak kita melakukan," Katanya.

 


Diatur Undang-Undang

Ammar Zoni. (Foto: Dok. Aish TV)
Ammar Zoni. (Foto: Dok. Aish TV)

Menurut Jon, di dalam undang undang juga tidak diatur tentang ketentuan siapa saja yang dibolehkan mengajukan rehab. Sepanjang orang itu pemakai, makan diperbolehkan mengajukan asesmen. 

"Dalam undang-undang kan nggak diatur. Karena sepanjang dia pemakai pasal 54, 55 dia kan berhak mengajukan asesmen. Asesmen kan bukannya membebaskan orang, tidak. Asesmen kan mengecek apakah Ammar ini terlibat jaringan atau tidak apa," jelasnya.

"Nanti akan dikaji semua apakah dia layak. Ya kalau emang sakit, sampai tingkat apa sakitnya? Kenapa sudah berturut-turut, berarti rehabilitasi itu kan nggak berhasil. Ini jadi kajian juga oleh BNN kenapa orang sampai berkali-kali," sambungnya.

 


Kasus Narkoba

Sekadar informasi, ini sudah kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba. Ammar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu partemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023. 

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya