Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana Diperiksa 10 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 M, Dicecar 50 Pertanyaan

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 11 Jul 2024, 21:10 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2024, 21:10 WIB
Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan.
Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto. 

Didampingi kuasa hukumnya, selama lebih kuran 10 jam Tiko Aryawardhana diperiksa polisi terkait permasalahan ini. Sebanyak 40-50 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Tiko, seputar dugaan penggelapan tersebut.

"Kita sudah selesai untuk hari ini berkaitan dengan saksi keterangan, saksi dari mas Tiko. Hari ini pertama Mas Tiko diperiksa sebagai saksi dan alhadulillah berjalan lancar," kata Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko Aryawardhana di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

"Kurang lebih ada sekitar 40 atau 50an ya pertanyaan. Karena ini kan pengulangan dari BAP lidik sebelumnya, kita koreksi satu persatu," Irfan menambahkan.

 

Aliran Dana

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan.
Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan.

Irfan mengatakan, dalam proses pemeriksaan, pihaknya menjawab setiap pertanyaan penyidik secara runut dan sistematis. Mulai dari aliran dana hingga hasil audit yang dijadikan bukti. 

"Kita sudah bahas satu persatu. Kita jawab satu persatu alirannya ke mana, kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," jelasnya

 

Terang Benderang

BCL dan Tiko Aryawardhana
BCL dan Tiko Aryawardhana berkunjung ke Coloseum, menikmati suasana Venezia, dan mampir ke Capri. Adik Ashraf Sinclair, Adam Sinclair turut berkomentar. (Foto: Dok. Instagram @itsmebcl)

Irfan berharap, keterangan kliennya dalam pemeriksaan dapat membuat permasalahan ini terang benderang. Sekaligus menjadi hal baru untuk membantah tuduhan yang dilayangkan pelapor. 

"Tentu kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru untuk membantah semua tuduhan-tuduhan daripada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko," kata Irfan.

 

Sebagai Saksi

Dalam kesempatan berbeda, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyebut bahwa Tiko memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Proses pemeriksaan sendiri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. 

"Kami dari Polres Metro Jakarta selatan menyampaikan bahwa pada hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi dimana sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya. Pukul 10 lewat 5 mulai pemeriksaan," ucap Bintoro.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya