Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 916/PDt.G/2024/PA.JP.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 15 Jul 2024, 16:09 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2024, 16:09 WIB
Bagikan Momen Lawas saat Hamil, Ini 6 Potret Bahagia Keluarga Kecil Kimberly Ryder
Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 916/PDt.G/2024/PA.JP. (Sumber: Instagram/kimbrlyryder)

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Kimberly menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, membenarkan adanya gugat cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar. Ia mendaftarkan gugatan melalui kuasa hukum pada Jumat, 12 Juli 2024, dengan nomor perkara 916/PDt.G/2024/PA.JP.

"Ya betul, pada hari Jumat datang kuasa hukumnya mendaftar secara e-court untuk yang dimaksud artis berinisial K terhadap suaminya," ujar Wawan Iskandar di kantornya, Senin (15/7/2024).

"Ya, Jumat itu tanggal 12 Juli (didaftarkan) dan juga sudah mendapat nomor perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat," imbuhnya.

 

Hanya Ingin Gugat Cerai

Edward Akbar dan Kimberly Ryder
Kimberly yang ada disampingnya tampak malu-malu ketika ditanya siapa yang lebih dulu jatuh hati. Pemeran Sukma dalam film Mengejar Surga itu mengakui lebih dulu jatuh hati. [Instagram/kimbrlyryder]

Wawan Iskandar tak dapat mengungkap isi gugatan Kimberly Ryder. Intinya bintang film Get Married minta berpisah dari suami dan juga hak asuh anak. "Intinya dia hanya ingin menggugat cerai terhadap suaminya karena mungkin ada pengasuhan anak saja," cetus Wawan Iskandar.

 

Baru Mendaftar di Pengadilan

Kimberly Ryder. (Foto: Dok. Instagram @kimbrlyryder)
Kimberly Ryder. (Foto: Dok. Instagram @kimbrlyryder)

Terkait alasan Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai, Wawan Iskandar enggan menjawab. Menurutnya, itu sudah masuk pokok materi yang akan dibahas dalam persidangan.

"Kalau alasan saya belum baca ya. Karena kan baru mendaftar di pengadilan. Masalanya, itu sudah masuk persidangan dan wewenang majelis hakim," Wawan Iskandar menyambung.

 

6 Tahun Berumah Tangga

Sekadar informasi, 6 tahun sudah Kimberly Ryder dan Edward Akbar membina rumah tangga. Mereka menikah pada 26 Agustus 2018. Dari pernikahan itu, Kimberlu Ryder dan Edward Akbar dikaruniai dua anak.

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021
Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya