Ibnu Jamil Serukan Perubahan Terkait RUU Pilkada: Kalian Berubah Kami pun Siap Berubah

Viral gambar Garuda Pancasila yang dilatari warna biru dengan tulisan peringatan darurat yang viral usai Badan Legislasi DPR RI sepakat untuk merevisi Undang-Undang Pilkada.

oleh Azka Rizqon Irawan diperbarui 22 Agu 2024, 16:20 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 16:20 WIB
Ibnu Jamil. (Dok. Instagram @ibnujamilo).
Ibnu Jamil. (Dok. Instagram @ibnujamilo).

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini beredar simbol Garuda Pancasila berlatar dengan warna biru yang ditambah dengan tulisan Peringatan Darurat yang menjadi viral.

Diketahui unggahan Garuda Pancasila yang memiliki latar berawana biru ini ini viral usai Badan Legislasi DPR RI bersama jajaran pemerintah sepakat Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke paripurna sejak, Selasa (21/8/2024).

Jumlah dari 9 fraksi, hanya PDIP yang menolak RUU untuk dibawa ke paripurna. Rapat yang digelar sangat bertentangan dengan keputusan yang bersfiat final dan mutlak dari Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan partai politik yang tidak memiliki kursi DPRD bisa mengusung calon di kontestasi Pilkada 2024.

Hal ini membuat banyak pihak yang menyuarakan persoalan ini termasuk kalangan selebriti, salah satunya Ibnu Jamil. Dengan gambar Garuda Pancasila berlatar biru ini sebagai simbol perlawanan sekaligus peringatan terhadap demokrasi yang saat ini sedang terancam.

Ikut Menyuarakan

Ibnu Jamil. (Dok. Instagram @ibnujamilo).
Ibnu Jamil. (Dok. Instagram @ibnujamilo).

Massa mulai menyelimuti gedung DPR RI Jakarta pada, Kamis (23/8/2024). Aksi protes serta respons terkait Badan Legislasi DPR dengan sederet pemerintahan yang menyepakati terkait revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang akan dibawa ke paripurna.

Ibnu Jamil yang turut serta menyuarakan persoalan terancamnya demokrasi pada saat ini. Hal  tersebut dilihat pada unggahan instagram terverifikasinya @ibnujamilo.

Kalian Berubah Kami pun siap Berubah..KAWAL!!!,” tulis Ibnu Jami, Kamis (22/8/2024).

Rapat Paripurna Batal Digelar

Disisi lain, dikutip melalui kanal News Liputan6.com, Rapat Paripurna terkait pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Revisi Undang-Undang telah batal disahkan pada hari ini.

Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi pimpinan dalam rapat ini memberikan alasan dibatalkan karena tidak memenuhi syarat pengambilan keputusan. Dasco mengaku kepada pewarta bahwa rapat paripurna yang hadir hanya 89 orang, dan 87 orang lainnya mengaku izin.

Warganet Ikut Mendukung

Melihat aksi gerakan dari Ibnu Jamil dibanjiri komentar warganet yang ikut berjuang untuk menyuarakan di Instagram terverifikasinya,

1 kata LAWAN,” tulis warganet.

Kawal, lawan, masih ada kah artis2 yg berani menyuarakan ttg negri ini demi rakyat,” tulis warganet lainnya.

Kawal.. tegakkan keadilan hukum di Indonesia,” tulis warganet yang lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya