Liputan6.com, Jakarta Razman Arif Nasution menggelar rapat dengan keluarga Vadel Badjideh setelah kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan naik ke level penyidikan, pekan ini.
Rapat digelar Jumat (25/10/2024). Bahkan, Sabtu (26/10/2024), mereka rapat lagi untuk menyikapi kasus Lolly. Razman Arif Nasution membeberkan, dalam rapat, Vadel Badjideh bersumpah tak melakukan kejahatan yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Baca Juga
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (26/10/2024), Razman Arif Nasution mengancam akan mundur sebagai kuasa hukum, jika di tengah jalan Vadel Badjideh ketahuan bohong.
Advertisement
“Hasil rapat kami tadi malam, kami berdiskusi dengan Vadel Badjideh dan keluarga. Saya tanya ke Vadel: Vadel, om akan mundur kalau kamu berbohong,” Razman Arif Nasution memaparkan.
Chattingan dengan LM?
“Ada saja besok chattingan kamu dengan LM yang bernada-nada pornografi, ngajak-ngajak hubungan badan dan lain-lain, atau ada foto kalian lagi bug** berdua mohon maaf ini, saya pasti akan mengambil sikap karena saya tidak mau kamu berbohong,” katanya.
Razman Arif Nasution mengklaim selama ini selalu meminta semua kliennya termasuk Vadel Badjideh berkata jujur. Ini bukan berarti Razman Arif Nasution pergi setelah klien berkata jujur.
Advertisement
Ketika Vadel Bersumpah
Ia tak ingin Vadel Badjideh bermulut manis demi menutupi kenyataan. Dalam rapat terakhir dengan keluarga, Vadel Badjideh disebut bersumpah tak melakukan yang dituduhkan kubu Nikita Mirzani.
“Cerita yang benar sampai tadi kami rapat lagi terakhir, sebelum dengan kalian ini, saya rapat zoom lagi dengan mereka. Vadel masih bersumpah, ada abang, ada orang tuanya, mengatakan: Om saya bersumpah tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” urai Razman Arif Nasution.
Kami Siap Hadapi Proses Hukum
Setelah mendengar sumpah Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution yakin tetap membela sang klien dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani, September 2024.
“Jadi jawabannya, kami siap menghadapi proses hukum yang saat ini sudah naik penyidikan. Penyidikan belum tentu naik jadi tersangka. Tersangka jadi terdakwa, belum tentu terpidana,” ia mengakhiri.
Advertisement