Liputan6.com, Jakarta Tangis Tengku Dewi dan Andrew Andika mewarnai sidang mediasi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Pasutri itu tak menyangka rumah tangga yang dibangun kini berujung perceraian.
Tengku Dewi enggan membahas kesedihan Andrew Andika saat sidang mediasi berlangsung. Ia mengaku tidak terlalu memperhatikan kondisi Andrew Andika di momen tersebut.
Baca Juga
6 Potret Raffi Ahmad, Gading Marten, Desta dan Ariel Noah di Danau Toba, Pose di Kapal Hingga Naik Moge
Jaz Hayat Rilis Video Klip Boleh Merindu di Hari Pahlawan, Hadirkan Kisah Perjuangan Abdi Negara
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Gelar Ngopi Santai dengan Insan Musik Bahas Penguatan Ekosistem Musik Nasional
"Oh ya? Enggak tahu. Sudah tanya belum sama dia kenapa? Ah sudah ah, jangan tanyakan yang nangis-nangis," ujar Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024).
Advertisement
"Ah sudahlah, jangan ngomong yang nangis-nangis. Jangan diajakin ngobrol yang mellow-mellow dong," pintanya.
Gagal
Menurut Tengku Dewi, sidang mediasi tak membuahkan hasil. Hingga kini ia tetap pada gugatan untuk berpisah dari Andrew Andika. "Gagal ya. Kalau tidak rujuk berarti gagal, kan? Doakan saja ya teman-teman, semoga ini yang terbaik untuk aku dan Andrew," ungkap Tengku Dewi.
Advertisement
Mengeluarkan Unek-unek
Proses mediasi Tengku Dewi dan Andrew Andika terbilang lama. Di momen itu, Tengku Dewi dan Andrew Andika mengeluarkan keluh kesah masing-masing.
"Yang bikin lama sebenarnya karena kita memang harus mengeluarkan unek-unek dari hati ke hati, dari pihak aku, pihak Andrew juga. Apakah ini hubungannya memang, mediatornya berusaha untuk sebisa mungkin memediasi kita supaya jangan ada perceraian," jelasnya.
Â
Sudah Dibuat Kesepakatan
Lebih lanjut Tiara Octavia selaku kuasa hukum Tengku Dewi mengatakan, sidang berikutnya mengagendakan laporan hasil sidang mediasi saat ini. Mengingat para prinsipal telah memiliki kesepakatan, pihaknya meminta kepada majelis agar sidang dilanjutkan ke pembuktian.
"Nah karena memang sudah dibuat kesepakatan juga dan Bu Dewi juga tadi sudah sampaikan itu bisa kita langsung ke pembuktian. Tapi bagaimana majelis hakim," ucap Tiara Octaviani.
Advertisement