Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani mengungkap kekecewaan atas penanganan dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ilegal dengan terlapor Vadel Badjideh yang dinilai jalan di tempat. Hal itu disampaikan Nikita melalui akun Instagram pribadinya.
Menurut Nikita Mirzani, padahal yang dilaporkannya sangat serius karena menyangkut anak di bawah umur. Bahkan Nikita mengaku terkejut putrinya, Lolly, malah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
Baca Juga
"...Sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan stagnan," tulis Nikita Mirzani dikutip dari akun pribadi Instagramnya.
Advertisement
"Bahkan, sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan TERSANGKA dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal," tulis Nikita di akun Instagram pribadinya.
Membantah
Humas Polres Jakarta Selatan, Akp Nurma Dewi, menanggapi pernyataan Nikita tersebut. Dia membantah apa disampaikan Nikita melalui postingan Instagramnya.
"Ya, gak benar," kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Advertisement
Tidak Benar
Nurma juga sudah berkordinasi dengan pihak penyidik yang menangani kasus itu. Nurma mengatakan, penyidik menyebut kabar tersebut tidak benar.
"Kalau di penyidik setelah kita koordinasi ke penyidik kita tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada," kata Nurma.
Kabar Keliru
Nurma menegaskan agar semua para tak menyebarkan kabar yang keliru di tengah perjalanan kasus tersebut. Dia berharap semua pihak menghormati proses penyidikan yang berjalan.
"Jika memang ada alih status seseorang, biarkanlah penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas. Jika penyidik akan menyampaikan sendiri, nanti penyidik yang akan menyampaikan," ucap Nurma Dewi.
Advertisement