Liputan6.com, Jakarta Vadel Badjideh bersama Martin Badjideh, kakaknya, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menindaklanjuti laporan ayahnya, Umar Badjideh, terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik, pada Senin (3/2/2025).
Didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, kedatangan Vadel Badjideh sebagai saksi atas laporan ayah mereka. Razman pun menegaskan laporan ayah Vadel terhadap Nikita Mirzani tetap berjalan meski sedikit lama.
Advertisement
Baca Juga
"Menindaklanjuti laporan dari bapak Umar. Badjideh terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan saudari Nikita Mirzani," ujar Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan.
Advertisement
"Jadi kasus ini bukan tidak berjalan. Tapi karena ada kesibukan kesibukan, sehingga agak sedikit lama untuk pemeriksaan saksi," sambung Razman.
Kesaksian Laporan
Tak hanya Vadel, lajut Razman, kakak dari kliennya itu juga ikut memberikan kesaksian atas laporan dugaan pencemaran nama baik ini. Ia memprediksi, setelahnya Nikita juga akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
"Jadi hari ini akan diperiksa dua orang saksi, setelah ini maka lanjut pemeriksaan kepada saudari Nikita Mirzani. Adapun saksi yang dihadirkan hari ini adalah saudara Vadel Badjideh dan Martin Badjideh," jelas Razman.
Advertisement
Laporan Ke Nikita Mirzani
Razman juga menyoroti laporannya terhadap Nikita atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan polisi terkait laporannya tersebut.
"Hari ini saya juga akan berdiskusi dengan penyidik laporan terhadap NM yang kedua, dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan kepada saya. Artinya laporan pak Umar jalan, laporan saya 2 kepada NM, jalan," tuturnya.
Meminta Menghentikan
Pada kesempatan sama, Razman meminta agar polisi menghentikan proses hukum laporan Nikita terhadap Vadel, terkait dugaan aborsi dan pelecehan. Ia menilai, kasus itu sudah tidak mendasar dan berlarut-larut.
"Dan laporan terhadap Vadel, saya minta agar kasus laporan NM kepada Vadel dihentikan. Sudah tidak ada dasar," pungkas Razman Nasution.
Advertisement