Saling tuding mewarnai kasus penggelapan uang yang melibatkan musisi muda Kevin Aprilio dan penyanyi pendatang baru Helen Yosita. Kali ini giliran Hendarsam Marantoko, salahsatu tim kuasa hukum Kevin, yang menyebut Helen bergaya seperti diva.
"Kapasitas Kevin kan di perjanjian ini sebagai produser. Ini yang mereka tidak pahami. Sebagai pendatang baru yang minta diorbitkan, dia (Helen) kan awam soal lagu, video klip, wardrobe dan lainnya. Ini kan dia seperti diva. Kalau memang dia tidak mau diatur, buat sendiri saja, nggak usah pakai Kevin," sindir Hendarsam di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
Kevin dilaporkan oleh Sriyatin, ibunda Helen, dengan tuduhan penggelapan dana dan melanggar pasal 372 KUHP. Sebabnya, Kevin tidak mengembalikan uang Rp 1,13 miliar yang diinginkan Sriyatin setelah kontrak pembuatan album untuk Helen batal di tengah jalan.
Dan beberapa waktu lalu, Sriyatin mengutarakan kalau pentolan Aprilio Kingdom ini tidak memiliki keinginan untuk berbicara baik-baik kepada dirinya dan Helen. Bahkan, Kevin terkesan mempertahankan uang sisa perjanjian tersebut [baca: Pengacara Helen: Kevin Aprilio Ini Penipuan Bukan Wanprestasi!].
Advertisement
Menurut Hendarsam, Kevin tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang sebesar itu. "Dia putus kontrak sepihak dan nuntut uang pula. Harusnya kalau batal ya uangnya hangus," tutup Hendarsam.(Jul/Mer)