Salahsatu keberatan Rachmawati Soekarnoputri atas penayangan film soekarno, ialah adanya adegan di mana Bung Karno ditampar berkali-kali oleh tentara Jepang. Hal itu dinilai Rachmawati akan menghilangkan sisi heroik Bung Karno.
"Di naskah film itu ada adegan dimana Bung Karno ditampar berkali-kali oleh tentara Jepang sampai jatuh. Itu kan penyimpangan sejarah," kata Rachmawati di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).
Tak tinggal diam, MVP Pictures pun menjawab tudingan itu lewat keterangan pers yang dikirimkan via email kepada wartawan. MVP Pictures mengklaim tidak ada adegan seperti yang disangkakan Rachmawati.
"Mengenai ketetapan sementara yang juga menjelaskan bahwa dua adegan '… tangan polisi melayang ke pipi Sukarno beberapa kali. Saking kerasnya Sukarno sampai terjatuh ke lantai. Berikutnya adalah adegan.. 'Popor senapan sang Polisi sudah menghajar wajah Sukarno', atau sesuai skrip halaman 35," ungkap MVP Pictures dalam keterangan persnya.
"Sungguh kami tidak memahami bahwa dua adegan tersebut menjadi dasar penetapan sementara pengadilan untuk mencabut dua adegan tersebut. Mengingat, bahwa adegan atau scene yang dimaksud, tidak ada dalam film Soekarno."
"Perlu dicek dan diteliti ulang, keberadaan dua adegan yang dimaksud. Film yang sudah disensor oleh pihak LSF (Lembaga Sensor Film), di putar di acara Premiere film (Senin, 9 Desember 2013), maupun yang saat ini beredar di bioskop (sejak 11 Desember), tidak ditemukan dua adegan yang dimaksud." (fei)
"Di naskah film itu ada adegan dimana Bung Karno ditampar berkali-kali oleh tentara Jepang sampai jatuh. Itu kan penyimpangan sejarah," kata Rachmawati di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).
Tak tinggal diam, MVP Pictures pun menjawab tudingan itu lewat keterangan pers yang dikirimkan via email kepada wartawan. MVP Pictures mengklaim tidak ada adegan seperti yang disangkakan Rachmawati.
"Mengenai ketetapan sementara yang juga menjelaskan bahwa dua adegan '… tangan polisi melayang ke pipi Sukarno beberapa kali. Saking kerasnya Sukarno sampai terjatuh ke lantai. Berikutnya adalah adegan.. 'Popor senapan sang Polisi sudah menghajar wajah Sukarno', atau sesuai skrip halaman 35," ungkap MVP Pictures dalam keterangan persnya.
"Sungguh kami tidak memahami bahwa dua adegan tersebut menjadi dasar penetapan sementara pengadilan untuk mencabut dua adegan tersebut. Mengingat, bahwa adegan atau scene yang dimaksud, tidak ada dalam film Soekarno."
"Perlu dicek dan diteliti ulang, keberadaan dua adegan yang dimaksud. Film yang sudah disensor oleh pihak LSF (Lembaga Sensor Film), di putar di acara Premiere film (Senin, 9 Desember 2013), maupun yang saat ini beredar di bioskop (sejak 11 Desember), tidak ditemukan dua adegan yang dimaksud." (fei)