Kesha dituduh tidak mempunyai nilai-nilai moral dan kemanusiaan lantaran dinilai membawa barang ilegal dari luar negeri berupa gading gajah ilegal sepulang dari tur Jepang pada Agustus 2012 lalu. Padahal setahun sebelumnya, pelantun Tik Tok ini baru saja diberi gelar sebagai global ambassador di bidang kemanusiaan.
Ditulis RadarOnline, Selasa (14/1/2014) Kesha mempunyai sebuah snuff bottle- botol yang digunakan orang China pada zaman Dinasti Qing untuk menyimpan dan mengisi tembakau-- berbahan dasar dari gading gajah seharga USD 500 atau setara dengan Rp 6 Juta.
Hal ini tentu dianggap sebagai pelanggaran hak-hak asasi dan kemanusiaan mahkluk hidup. Pasalnya mengambil dan membunuh gajah untuk diambil gadingnya dianggap sebagai tindak kekejaman pada binatang yang dilindungi.
Advertisement
Ditambah lagi, hal itu sangat bertentangan dengan perjuangan yang selama ini ia lakukan yaitu memerangi perdagangan satwa liar. Dengan memiliki botol tersebut ia dianggap mendukung aksi kekerasan pada binatang yang dalam hal ini adalah gajah.
Hal ini diperkuat dengan adanya bukti dari dokumen yang menyertai botol tersebut. Atas tindakan yang dilakukannya yaitu membawa produk gading gajah ke Los Angeles, Amerika, membuatnya harus berurusan dengan Departement of Homeland Security dan untuk itu ia harus ditahan selama beberapa waktu pada 2012.
Di tahun ini pun, tampaknya ia lagi-lagi harus mengalami nasib yang kurang baik. Setelah didiagnosa mengidap gangguan makan yang berlebihan, Kesha harus masuk rehabilitasi. Ia juga diduga stres karena harus benar-benar menjalankan diet ketat untuk menurunkan berat badan. Namun keluarga Kesha menyalahkan hal itu kepada manajemennya, Dr. luke yang dinilai memaksa Kesha.(Ppt/Adt)