Mengenal Hari Statistik Nasional pada 26 September

26 September merupakan hari jadinya Badan Pusat Statistik (BPS).

oleh Liputan Enam diperbarui 26 Sep 2019, 04:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2019, 04:00 WIB
Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Ingatkah Anda, jika hari ini adalah hari pentingnya Badan Pusat Statistik (BPS)? Tepat pada 26 September, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan sebagai Hari Statistik Nasional.

Penetapan Hari Statistik Nasional juga tidak terjadi begitu saja. Penetapan Hari Statistik, bermula dari usulan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengenai setiap negara agar anggotanya melaksanakan sensus penduduk secara serentak.

Dirangkum dari instagram @bpskotasurabaya, Pemerintah RI menerima ajuan dari PBB tersebut, dan pada 26 September 1960, Pemerintah RI meresmikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960.

Adapun UU tersebut berkenaan dengan Sensus sebagai pengganti Volkstelling Ordonanties 1930. Lalu, untuk memenuhi keperluan akan penyusunan perencanaan Pembangunan Semesta Berencana, pada 26 September 1960 Pemerintah RI mensahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistiek Ordonantie 1934.

Hal yang terkait dengan UU tersebut, yaitu secara rinci mengatur penyelenggara statistik dan organisasi BPS. Pada Agustus 1996, saat Soeharto masih menjabat sebagai Presiden RI, kemudian menetapkan tanggal diundangkannya UU Nomor 7 Tahun 1960 berhubungan dengan Statistik tersebut sebagai ‘Hari Statistik Nasional’.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

HUT Badan Pusat Statistik 2019

Big Data
Ilustrasi Big Data (iStockphoto)

Berdasarkan latar belakang itulah, kelahiran UU yang terkait BPS menjadi titik awal perjalanan BPS dalam mengisi kemerdekaan di bidang statistik yang selama ini diatur berdasarkan sistem perundang-undangan kolonial.

Kemudian, sebagai langkah awal BPS untuk memeriahkan hari jadinya pada 26 September 2019, pihaknya mengadakan ‘gerak jalan’. Setelah acara itu, Kepala BPS Kota Surabaya Suparno menuturkan internalisasi Sensus Penduduk 2020.

“Dari enam kali pelaksanaan sensus penduduk, tiga sensus penduduk yaitu tahun 1990, 2000, 2010, kami ikut berkontribusi. Kami siap Sensus Penduduk 2020,” kata Suparno, Kepala BPS Kota Surabaya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya menunjukan, jumlah penduduk Kota Surabaya pada 2018 mencapai 3.094.732. Angka tersebut terus mengalami kenaikan dari tahun-tahun yang sebelumnya.

(Wiwin Fitriyani, mahasiswi Universitas Tarumanagara)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya