Demonstran di Surabaya Bubarkan Diri Usai Ditemui Ketua DPRD Jatim

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi membacakan tuntutan mahasiswa.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 26 Sep 2019, 19:35 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2019, 19:35 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Aksi demo mahasiswa di Surabaya pada Kamis (26/9/2019) (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Ribuan demonstran di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya, membubarkan diri setelah ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi. 

Kusnadi menemui demonstran saat ba'da salat Ashar atau sekitar pukul 16.00 WIB. Kusnadi kali ini tidak membuka baju safarinya saat berada di atas mobil komandan milik demonstran. 

Kusnadi menemui demonstran yang berada di sebelah kanan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, yang banyak mengibarkan bendera merah putih serta bendera GMNI. 

"Saya berjanji atas nama DPRD Jatim akan meneruskan aspirasi mahasiswa. Kalau hari ini kami diminta untuk memberikan pernyataan maka kami akan membuat pernyataan tertulis dan menandatangani. Kita jaga Jawa Timur agar menjadi tempat yang nyaman untuk kita bersama," kata Kusnadi, Kamis (26/9/2019). 

Kusnadi juga membacakan tuntutan mahasiswa di antaranya yaitu Aliansi mahasiswa Jawa Timur menuntut pasal yang tidak pro rakyat.  

"Menyelesaikan masalah Papua dan Mendesak Presiden Jokowi membatalkan undang - Undang KPK," ucap Kusnadi. 

Selanjutnya Kusnadi kembali ke dalam Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, tapi di tengah perjalanan dihadang oleh demonstran yang berada di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Timur

Namun, tidak mengindahkan ucapan demonstran dan tetap melaju menuju ke dalam kantornya, maka melempari petugas kepolisian dengan botol sehingga membuat suasana sempat ramai. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

Tidak lama kemudian, Kusnadi kembali menemui demonstran yang berada di depan kantornya. Kusnadi kembali membacakan tuntutan para demonstran. 

Sempat terjadi diskusi atau tanya jawab dengan perwakilan demonstran dan mereka memberi waktu DPRD Provinsi Jawa Timur untuk meneruskan atau mengirim surat pernyataan tuntutan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. 

"Kita beri waktu sampai 5 kali 24 jam, kalau tidak ada kelanjutan, hasil dari tuntutan ini maka kami akan kembali ke sini lagi dengan masa yang hampir sama dengan sekarang ini," ucap salah satu perwakilan demonstran. 

Setelah sepakat dengan tuntutan dan batas waktu yang diberikan, Kusnadi dan ribuan demonstran membubarkan diri secara bersama-sama. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya