Liputan6.com, Jakarta - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku kejahatan seksual yang meresahkan warga Surabaya, Jawa Timur. Pelaku tersebut berinisial SS (28) warga Dinoyo, Surabaya dan pernah jadi residivis narkoba.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, peristiwa pelecehan itu terjadi pada saat ada seorang perempuan sedang berada di halte bus hendak menuju ke jembatan penyeberangan orang (JPO). Saat berada di depan halte tiba-tiba pelaku berinisial SS melakukan kejahatan seksual.
Ruth menambahkan, setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Korban berteriak membuat warga sekitar dan petugas yang berjaga di sekitar lokasi kejadian mengamankan pelaku.
Advertisement
"Korban berteriak dan pelaku diamankan petugas,” ujar Ruth, seperti dikutip dari Merdeka, Jumat, 3 Januari 2020.
Baca Juga
Ruth menuturkan, motif Sigit melakukan perbuatan asusila karena teransang jika melihat payudara. Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali. Namun, para korban sebelumnya tidak melaporkan kejadian itu.
Dari catatan kepolisian, pelaku adalah residivis kasus narkoba dan pernah di penjara di Lapas Madiun. “Sudah lima kali, melakukan aksi perbuatan asusila tapi baru kali ini terungkap. Pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba,” ujar dia.
Ruth mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila ada seseorang yang mencurigakan di sekitarnya saat berada di ruang publik agar tak terjadi hal serupa.
"Masyarakat bisa lebih waspada kembali, begal payudara memang cukup meresahkan di beberapa daerah. Semoga di Surabaya tak terjadi lagi hal seperti ini,” ujar dia.
Sementara itu, pelaku dijerat atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan kesusilaan dengan Pasal 289 KUHP atau 281 KUHP.
Reporter: Erwin Yohanes
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polrestabes Surabaya Tembak Pelaku Begal Sadis
Sebelumnya, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya menembak mati begal sadis berinisial MH (31) warga Balongsari Madya, Surabaya, Jawa Timur. Pelaku yang melakukan kekerasan kepada korban dalam aksinya ini juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menuturkan, tersangka MH bukan pemain baru dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini. Berdasarkan catatan polisi, pelaku sudah 12 kali membegal di Surabaya. Selain itu, pelaku juga tercatat residivis kasus narkoba. Dalam kasus itu, pelaku pernah di penjara tiga tahun.
"Jadi waktu itu ada sepasang muda mudi menggunakan sepeda motor Scoppy. Kemudian dirampas sepedanya. Karena mencoba mempertahankan hak miliknya, korban dianiaya dengan menggunakan sajam hingga jari dan kakinya putus,” ujar Sandi, Jumat (6/12/2019), mengutip Merdeka.
Usai beraksi, pelaku begal berencana melarikan diri ke Madura untuk menjual hasil curian. Namun, hal itu berhasil dicegah. MH diringkus di kawasan Citra Raya. Polisi terpaksa menembak dadanya karena menyerang petugas dengan celurit.
"Tersangka lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, yang bersangkutan meninggal saat di perjalanan,” ujar dia.
Reporter: Erwin Yohanes
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Kondisi Korban
Sementara itu, korban SE (21) mengalami luka parah di kaki dan tangan bahkan harus diamputasi. SE dibegal MH dan rekannya di Jalan Satelit Selatan Surabaya pada 4 Desember 2019.
Selain menembak mati MH, polisi juga menangkap rekannya yaitu Noval Rinaldy (22). Dalam aksinya, pelaku yang masih berusia muda itu berpean sebagai joki. Dia mengaku mendapatkan upah dari Hartono Rp 1,2 juta untuk setiap motor dijual ke Madura.
Modusnya, kedua pelaku ini berkeliling di Surabaya untuk mencari korbannya. "Sasaran mereka tidak khusus, mereka mobile. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Kalau ditanya orang tidak dikenal mending dibawa ke kantor polisi terdekat. Supaya lebih aman kalau ada yang mencurigakan," tutur dia.
Sandi menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas terukur terhadap para pelaku yang beraksi di Surabaya. Apalagi hingga pelaku melukai korbannya dan nekat melawan petugas.