Liputan6.com, Jakarta - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Kupang Indah mengeluhkan rencana penertiban oleh aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mendadak.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyampaikan hal itu saat menemui langsung puluhan PKL yang terancam akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kawasan Kupang Indah, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (29/1/2020).
"Saya tadi pagi sudah menerima surat pengaduan dari bapak/ibu pedagang karena waktu sudah mepet, saya putuskan untuk melihat sendiri kondisi para pedagang," ujar Adi Sutarwijono saat bertemu para pedagang di Kawasan Kupang Indah, seperti dikutip dari Antara, Rabu pekan ini.
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, PKL di Kawasan Kupang Indah mengeluhkan rencana penertiban oleh aparatur Pemkot Surabaya yang terkesan mendadak. Ia diharuskan hengkang dari lokasi mencari rezeki saat ini, paling lambat 4 Februari 2020.
Koordinator PKL, Husairi menuturkan, tempo hari telah dipanggil Pemkot Surabaya. "Kami diberitahu, 4 Februari nanti harus bersih. Keberadaan para PKL disebut menyebabkan banjir tempo hari. Kami rencana mau direlokasi ke Balas Klumprik. Para pedagang menolak karena tempatnya kejauhan," tutur Husairi.
Ia menceritakan, menerima pemberitahuan itu, para PKL kaget. Ada pedagang yang jatuh sakit karena mendengar kabar itu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bakal Tugaskan Komisi B
Adi Sutarwijono menjanjikan akan menugaskan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya untuk menangani pengaduan para pedagang.
"Akan segera dirapatkan oleh Komisi B dengan mengundang dinas-dinas terkait di Pemkot Surabaya," tutur Adi.
Mendapati hal itu, Adi juga menghubungi Camat Sukomanunggal Lakoly agar menunda rencana pembersihan pedagang pada 4 Februari. "Sampai rapat di Komisi B, kita cari solusi yang terbaik," tutur Adi.
Ia menuturkan, DPRD Surabaya terbuka terhadap pengaduan masyarakat. Dari berbagai golongan dan lapisan. "Dan pengaduan-pengaduan masyarakat itu kami upayakan ditangani,” kata dia.
Advertisement