Liputan6.com, Surabaya Ruang isolasi pasien positif Corona Covid-19 di Banyuwangi berbeda dengan daerah lainnya. Sebab, tempat karantina pasien menggunakan rumah dinas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berupa guest house Pendopo Kabupaten Banyuwangi.
Pasien positif Corona Covid-19 yang menjalani isolasi di rumah dinas Bupati Banyuwangi adalah pasien 03. Pasien dari Kecamatan Cluring itu menjadi kasus ketiga positif Corona Covid-19 di Banyuwangi. Ia berasal dari klaster pelatihan petugas haji di Surabaya yang digelar di Asrama Haji Sukolilo pada pertengahan Maret 2020.
Advertisement
Baca Juga
Ia dipindahkan dari RSUD Blambangan ke ruang isolasi di guest house Pendopo Kabupaten Banyuwangi sejak Senin, 13 April lalu.
"Kami memindahkan pasien ke ruang isolasi pendopo agar pasien menjalani isolasi dengan santai. Terlebih, suasana hijau pendopo mendukung atmosfer pemulihan serta fasilitas kesehatan dan akomodasi pasien juga terjamin," ujar Widji Lestariono, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2020).
Menurut Rio, masyarakat harus memahami, pasien positif Corona Coid-19 tidak harus dirawat di rumah sakit karena tergantung kondisi masing-masing. Dalam kasus tertentu, ada pasien yang secara klinis sangat sehat, hanya tinggal menunggu penyembuhan dengan mengonsumsi gizi seimbang, tidur cukup, olahraga dan berpikir positif. Meski demikian, pasien tetap harus diisolasi.
“Dengan ditempatkan di pendopo rumah dinas Bupati Banyuwangi ini, kami memberi pesan bahwa mereka harus didukung, aman kok asal paham protokol kesehatannya," ucapnya.
Ia mengungkapkan kondisi pasien 03 (kasus ketiga positif Corona Covid-19) yang dirawat di rumah dinas Bupati Banyuwangi terus membaik secara signifikan. Salah satunya hasil rontgen thorax menunjukkan paru-parunya bersih, saluran pernapasan sama sekali tidak ada masalah. Saat ini, pasien sedang menunggu hasil uji seka dari Surabaya.