Situasi Normal Baru di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mulai menerapkan normal baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 17:30 WIB
Bupati Banyuwangi Paparkan Skema New Normal saat Webinar Kemendagri dan Kemenpan RB
(Foto: Dok.Pemkab Banyuwangi)

Liputan6.com, Surabaya Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mulai menerapkan normal baru. Kebijakan yang diberi nama kebiasaan anyar itu diterapkan di tempat pelayanan publik mulai dari tingkat desa.

Ia mencontohkan, masyarakat yang datang ke pelayanan publik harus pakai masker. Jika tidak, mereka tidak akan dilayani.

Selain itu, warga yang datang ke balai desa juga harus diperiksa suhu tubuhnya. Bagi pegawai pemerintahan dan warga yang memerlukan pelayanan publik diberlakukan sistem penjarakan fisik.

“Kebiasaan anyar juga diterapkan di sektor pariwisata yang merupakan nafas perekonomian Banyuwangi, misal restoran tidak boleh beroperasi kalau yang memasak tidak memakai face shield dan pengunjung yang tiba di bandara harus jelas penjemputannya," ujar Bupati Banyuwangi, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (4/6/2020).

Hal yang sama juga diberlakukan di hotel-hotel Banyuwangi. Tempat penginapan itu harus memastikan kebersihan kamar setelah tamu pergi meninggalkan hotel. Sarana cuci tangan dan hand sanitizer juga menjadi hal wajib yang dimiliki hotel.

Menurut Bupati Anas, budaya baru ini dilaksanakan berkelanjutan, terlebih Banyuwangi menjadi model untuk penerapan kebiasaan baru di sektor pariwisata bersama Bali dan Bintan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya