Alasan Layanan Permohonan SIM di Polresta Sidoarjo Dibatasi

Layanan permohonan SIM di Polresta Sidoarjo dibatasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM | Via: liputan6.com

Liputan6.com, Surabaya Layanan permohonan SIM di Polresta Sidoarjo dibatasi seiring dengan penerapan normal baru. Pelayanan Satpas Tangguh Semeru Polresta Sidoarjo membuka pendaftaran secara daring dibatasi 350 sampai 400 per hari.

“Program Satpas Tangguh Semeru ini merupakan implementasi dari Kapolri yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (17/6/2020).

Selain itu sejumlah protokol kesehatan juga diterapkan, seperti kendaraan yang dibawa masyarakat masuk gerbang Mapolresta Sidoarjo akan disambut dengan penyemprotan disinfektan. Masyarakat yang datang juga wajib masuk ke bilik disinfektan dan menjalani pengukuran suhu tubuh.

Loket antrean juga harus berjarak. Ruang tunggu pelayanan SIM ditata rapi dan terdapat jarak pemisah antara satu orang dengan orang lainnya.

“Petugas dan masyarakat juga dibatasi ada sekat pemisah, jadi tidak bisa bersinggungan langsung,” ucapnya.

Ia menuturkan, jika terdapat pengurus SIM di Polresta Sidoarjo yang terindikasi gejala Covid-19 akan dirujuk ke posko kesehatan dan ambulans yang siaga.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya