Pendaftaran Online Tutup, Disdik Kota Madiun Buka PPDB Offline

Selain untuk menampung calon siswa yang belum mendapat sekolah, pendaftaran secara offline tersebut juga untuk memenuhi sejumlah sekolah yang belum memenuhi kuota atau kekurangan siswa.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2020, 03:00 WIB
Ilustrasi pendidikan, ilustrasi beasiswa. Kredit: Freepik.com
Ilustrasi pendidikan, ilustrasi beasiswa. Kredit: Freepik.com

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara offline guna menampung calon siswa yang belum mendapatkan sekolah setelah pendaftaran secara daring (online) ditutup sejak tanggal 3 Juli 2020.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Madiun Slamet Hariyadi mengatakan, selain untuk menampung calon siswa yang belum mendapat sekolah, pendaftaran secara offline tersebut juga untuk memenuhi sejumlah sekolah yang belum memenuhi kuota atau kekurangan siswa.

"Jadi kami masih membuka peluang. Yang jelas, yang kami layani dulu adalah siswa dari Kota Madiun yang sampai saat ini belum mendapat sekolah," ujar Slamet Hariyadi di Madiun, Jumat, 10 Juli 2020.

Sesuai data, sampai saat ini masih ada tiga SMP negeri, yakni SMPN 9, SMPN 12, dan SMPN 14 serta 43 SDN di Kota Madiun yang belum memenuhi pagu. Untuk memenuhi kuota tersebut, pihaknya membuka opsi pendaftaran secara offline, dilansir dari Antara.

Pendaftaran offline tersebut ditujukan bukan hanya siswa yang berasal dari dalam kota tetapi juga luar Kota Madiun. Kesempatan itu dapat dimanfaatkan wali murid untuk mendaftarkan anaknya sebelum tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2020.

Pihaknya menilai masih ada sejumlah calon siswa yang belum mendapatkan sekolah disebabkan karena beberapa faktor, di antaranya orangtua siswa kurang jeli dalam memilih sekolah. Artinya, yang seharusnya secara zonasi dapat diterima, tetapi justru memilih di jalur prestasi nilai rapor, sehingga tergeser.

"Saya menilai wali murid belum sepenuhnya memahami sistem PPDB online yang diterapkan di Kota Madiun," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Persoalan Klasik

Pendidikan
Ilustrasi Pendidikan

Sekretaris Disdik Kota Madiun Sri Marhaendra menyatakan kondisi tidak terpenuhinya kuota sekolah menjadi persoalan klasik setiap tahun ajaran baru sebab terdapat sekolah yang menjadi langganan kekurangan siswa. Tentunya hal itu menjadi kendala ketika "regrouping" atau penggabungan sekolah diterapkan.

Sebaliknya di kelurahan lain, ada sekolah yang pagunya terisi 100 persen. Dengan adanya ketimpangan itu menandakan bahwa sekolah favorit masih melekat di pikiran orang tua.

Padahal Dindik telah menempuh berbagai cara untuk pemerataan fasilitas, sehingga tidak ada sekolah favorit. Mulai peningkatan kualitas guru melalui pelatihan dan webinar hingga melakukan mutasi guru di seluruh sekolah.

"Ini yang jadi soal. Kenapa seperti itu, mungkin kita evaluasi lagi bagaimana nanti bisa seimbang pemilihan sekolahnya," kata Marhaendra.

Sesuai jadwal, siswa yang telah diterima di sekolah dapat melakukan daftar ulang mulai Rabu, 8 Juli 2020 hingga Jumat, 10 Juli 2020. Untuk menghindari kerumunan, Dindik telah melakukan pengaturan sehari tiga "shift" dengan masing-masing shift sebanyak 30 siswa.

Dalam pelaksanaan daftar ulang siswa baru tersebut, Dinas Pendidikan juga meminta seluruh sekolah mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya