Liputan6.com, Jakarta - Kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur di Surabaya menerapkan ‘lockdown’ atau penutupan sementara setelah dua karyawannya tutup usia dan dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno membenarkan hal tersebut. Penutupan sementara kantor TVRI Jawa Timur akan dilakukan selama 15 hari.
"Iya betul, 15 hari. Saat ini TVRI Jatim hanya me-relay siaran dari Jakarta saja, " ujar Iman saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat.
Advertisement
Iman mengatakan, pada Sabtu dini hari 11 Juli 2020, salah seorang karyawan tutup usia dan telah dimakamkan dengan protokol COVID-19. Pada Minggu, 12 Juli 2020, ada salah satu karyawan dari bagian teknik yang meninggal dunia.
Baca Juga
"Sehingga Kepala Stasiun Jatim meminta ke dirut untuk menutup (sementara) TVRI Jatim). Saya menyetujui dengan pengecualiaan kontributor dan petugas transmisi tetap bekerja," kata dia.
Selain itu, pada 9 Juli 2020, karyawan TVRI sudah menjalani rapid tes atau tes cepat. ”Sejak Kamis, 9 Juli sudah tes rapid yang mana ada beberapa terpapar reaktif. Namun, hasil swab belum keluar," kata dia.
Sementara itu, Kepala TVRI Jawa Timur, Akbar Sahidi mengatakan, dua karyawan TVRI yang meninggal tersebut masing-masing diketahui sakit demam berdarah dan tipus. Namun, pihaknya belum dapat mengunjungi lantaran proses pemakaman dua karyawan tersebut dengan protokol COVID-19.
“Karyawan perempuan ada sakit DBD, dan karyawan laki-laki sakit tipus. Tapi belakangan ketika pemakaman memakai protokol COVID-19. Jadi pihak keluarga dan rumah sakit yang tahu,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
180 Karyawan Ikuti Rapid Test
Akbar menuturkan, pihaknya pun sudah menggelar rapid test atau tes cepat pada 9 Juli 2020 yang diikuti sekitar 180 karyawan. Selain itu, kantor TVRI juga dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Enam dinyatakan reaktif kemudian ikuti tes swab yang dilakukan gugus tugas di BPSDM Diklat Balongsari. Hasilnya belum keluar dan enam orang tersebut sudah jalani isolasi mandiri," kata Akbar saat dihubungi Liputan6.com.
Akbar mengatakan, pihaknya sudah meminta izin ke pusat untuk memberlakukan penutupan sementara selama 15 hari yang dimulai sejak 13 Juli 2020.
"Kami disarankan relay siaran nasional. Tidak ada operasional, bagian administrasi kantor juga off. Kami akan bekerja sama, koordinasi dengan gugus tugas untuk tingkatkan tes swab,” kata dia.
Advertisement