Satu Pegawai TVRI Jatim yang Reaktif Dinyatakan Positif COVID-19

Hasil tes swab atau tes usap enam pegawai TVRI Jatim sudah diumumkan pada Senin, 13 Juli 2020.

oleh Agustina Melani diperbarui 14 Jul 2020, 13:32 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 13:16 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Satu pegawai TVRI Jawa Timur (Jatim) dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil tes usap atau tes swab diumumkan. Satu pegawai tersebut dari enam pegawai TVRI Jatim yang sebelumnya hasil tes cepat atau rapid tes reaktif saat tes cepat massal di lingkungan TVRI Jatim pada 9 Juli 2020.

Hasil tes usap itu diumumkan pada Senin malam, 13 Juli 2020. "Iya, hasil nya satu orang positif dan hari ini akan dilakukan proses untuk karantina," ujar Kepala Stasiun TVRI Jatim, Akhbar Sahidi saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Selasa (14/7/2020).

Selain itu, ia menuturkan, pihaknya sedang mengajukan surat kepada gugus tugas COVID-19 untuk tracing atau pelacakan. Hal ini terutama terhadap pegawai yang satu ruangan dan satu mnggu terakhir yang melakukan kontak fiski. Adapun pegawai TVRI itu pun dalam kondisi baik dan sehat.  "Sedang kami ajukan surat untuk dilakukan tracing,” ujar dia.

Pada 9 Juli 2020, sekitar 180 pegawai TVRI Jawa Timur menjalani tes cepat. Dari tes cepat itu, enam orang hasilnya dinyatakan reaktif. Kemudian dilakukan tes usap kepada enam orang tersebut dan menjalani isolasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kantor TVRI Jatim Tutup Sementara

Sebelumnya, Kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur di Surabaya menerapkan ‘lockdown’ atau penutupan sementara setelah dua karyawannya tutup usia dan dimakamkan dengan protokol COVID-19.

Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno membenarkan hal tersebut. Penutupan sementara kantor TVRI Jawa Timur akan dilakukan selama 15 hari.

"Iya betul, 15 hari. Saat ini TVRI Jatim hanya me-relay siaran dari Jakarta saja, " ujar Iman saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Senin, 13 Juli 2020.

Iman mengatakan, pada Sabtu dini hari 11 Juli 2020, salah seorang karyawan tutup usia dan telah dimakamkan dengan protokol COVID-19. Pada Minggu, 12 Juli 2020, ada salah satu karyawan dari bagian teknik yang meninggal dunia.

"Sehingga Kepala Stasiun Jatim meminta ke dirut untuk menutup (sementara) TVRI Jatim). Saya menyetujui dengan pengecualiaan kontributor dan petugas transmisi tetap bekerja," kata dia.

Selain itu, pada 9 Juli 2020, karyawan TVRI sudah menjalani rapid tes atau tes cepat. ”Sejak Kamis, 9 Juli sudah tes rapid yang mana ada beberapa terpapar reaktif. Namun, hasil swab belum keluar," kata dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya