Liputan6.com, Jakarta - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menggandeng Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk menangani perkara kasus dugaan pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G. Namun, belum ada laporan masuk ke pihak kepolisian.
Sisi lain, Unair telah telah menerima sebanyak 15 aduan melalui help center yang dibuka terkait kasus pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G. Adapun fetish merupakan orang memiliki dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati. Â
"Kami telah menerima sebanyak 15 aduan terkait kasus tersebut melalui help center yang telah dibuka. Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Suko Widodo di Surabaya, Sabtu, (1/8/2020), seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Meski Unair telah menerima 15 aduan terkait kasus fetish jarik, Suko mengemukakan pihaknya masih kesulitan menggali data karena rata-rata korban tidak mau membuka identitas mereka.
"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset tetapi korban menolak," ujar Suko.
Suko meminta siapapun yang merasa menjadi korban fetish mahasiswa berinisial G segera menghubungi help center, yakni melalui helpcenter.airlangga@gmail.com atau menghubungi via nomor telepon 081615507016.
"Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Unair Berikan Sanksi Skorsing Sementara
Dengan banyaknya korban yang melapor ke help center, Suko Widodo berharap persoalan pelecehan seksual fetish itu cepat selesai dan tidak meninggalkan trauma di masyarakat.
"Kami berharap persoalan ini cepat ditangani agar tidak membuat trauma di masyarakat," ujar dia.
Mengenai ada atau tidaknya korban fetish jarik yang telah melapor ke polisi, Suko menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk menangani perkara tersebut.
"Kami telah kontak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk bersama menangani kasus ini. Namun, sejauh ini belum ada yang laporan ke polisi," ucapnya.
Saat ini, Unair telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing sementara kepada mahasiswa berinisial G yang melakukan fetish jarik berkedok riset. Sanksi tersebut bersifat sementara karena masih dilakukan pengumpulan bukti lebih lanjut.
"Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara, tetapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," tutur dia.
Sebelumnya sebuah utas ramai di Twitter sejak Rabu malam hingga Jumat 31 Juli 2020 terkait nama berinisial G. Inisial tersebut ramai dibicarakan seiring ada utas akun @m_fikris mengenai fetish kain jarik.
Lewat utasan berjudul Predator ‘Fetish Kain Jarik’ Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY. Ia menyebutkan kalau G mengakui dari Unair angkatan 2015. Di utas itu, akun @m_fikris menggungah foto, rekaman percakapan dengan G, dan video terkait permintaan G tersebut.
Advertisement