Polda Jatim Terima 15 Laporan Terduga Korban Kasus Fetish Kain Berkedok Riset

Polda Jatim kesulitan mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual berkaitan fetish kain jarik berkedok riset.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Agu 2020, 18:27 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2020, 17:11 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui pihaknya kesulitan mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual berkaitan fetish kain jarik berkedok riset yang melibatkan mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini karena terbatasnya saksi dari para korban.

"Kami sudah melakukan kolaborasi dari Unair dengan membuka posko pengaduan. Ada 15 orang yang mengadu, tapi masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas,"  tutur Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2020).

Trunoyudo menegaskan, Polda Jatimhingga saat ini masih menyelidiki terkait kasus fetish kain jarik berkedok riset tersebut. Fetish ini kondisi atau sebuah situasi saat seseorang akan merasakan kepuasan dari objek yang sifatnya benda mati.

Dia juga mengimbau para korban untuk segera melapor agar kasus tersebut segera tuntas.

"Terduga pelaku masih belum dipanggil karena masih penyelidikan. Penyelidikan masih awal. Dengan pengaduan, penyelidikan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti, sehingga kita bisa melakukan penyidikan," ujar dia.

Sebelumnya, sebuah utas ramai di Twitter sejak Rabu malam hingga Jumat 31 Juli 2020 terkait nama berinisial G. Inisial tersebut ramai dibicarakan seiring ada utas akun @m_fikris mengenai fetish kain jarik.

Lewat utasan berjudul Predator ‘Fetish Kain Jarik’ Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY. Ia menyebutkan kalau G mengakui dari Unair angkatan 2015. Di utas itu, akun @m_fikris menggungah foto, rekaman percakapan dengan G, dan video terkait permintaan G tersebut untuk membungkus seluruh tubuh dengan kain jarik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polda Jatim Buka Posko Pengaduan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Polda Jatim membuka posko pengaduan bagi korban kasus dugaan fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, dibukanya posko pengaduan tersebut untuk memberikan jalur khusus sehingga para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung melalui nomor telepon 082143578532," tutur Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2020).

Sebelumnya, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair), Adnan Guntur mempunyai catatan tersendiri tentang perilaku oknum mahasiswa berinisial G yang diduga pelaku fetish kain jarik berkedok riset. Mengutip kanal health, fetish ini kondisi atau sebuah situasi saat seseorang akan merasakan kepuasan dari objek yang sifatnya bukan genital atau bukan kelamin.

Adnan mengaku, pelaku fetish kain jarik berkedok riset memang benar seorang mahasiswa FIB Unair dan perilaku G sudah menjadi rahasia umum.

"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa FIB dan perilakunya diketahui teman-teman dekatnya," ujar Adnan kepada liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat malam, 31 Juli 2020.

Adnan menyampaikan, pelaku fetish kain jarik berkedok riset ini telah mendapatkan teguran berkali-kali oleh teman-teman seangkatannya dan selama ini selesai di kalangan internal.

"Saat ini BEM sedang menghimpun data dari pelapor yang mengaku sebagai korban," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya