Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 57.325 pekerja di Mojokerto, Jawa Timur menerima bantuan subsidi upah (BSU) sebagai upaya penanggulangan pandemi wabah virus corona atau COVID-19 seperti sekarang ini.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani
"Jumlah penerima BSU untuk Kabupaten Mojokerto adalah sebanyak 57.325 orang. Terdiri atas Kepesertaan Penyelenggara Negara (Non ASN) sebanyak 12 orang, dan Kepesertaan Bukan Penyelenggara Negara sebanyak 57.313 orang," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Endah di Pendapa Graha Majatama, Kamis, 16 September 2020, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Sampai dengan saat ini, kata Endah sesuai arahan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto telah dilakukan penyisiran data by name by address peserta aktif di BPJamsostek pertanggal 30 Juni yang diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 15,7 juta orang pekerja.
"Bantuan senilai Rp600 ribu per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan atau jika ditotal sejumlah Rp2,4 juta per orang tersebut, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak COVID-19," katanya di Mojokerto.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Tingkatkan Daya Beli di Tengah COVID-19
Ia menuturkan, tujuan diberikannya bantuan, tak lain adalah untuk meningkatkan daya beli para penerima bantuan, terutama dalam empat bulan masa penerimaan bantuan subsidi upah.
"Bantuan subsidi upah ini melengkapi sejumlah program bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.
Di antaranya bantuan sosial tunai, BLT desa, bantuan subsidi listrik, kartu prakerja, bantuan sembako, hingga banpres produktif usaha mikro.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin dalam menangani pandemi COVID-19.
"Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto atas sinergi ini. Kami ingin bencana ini cepat selesai, jadi memang harus kerja sama-sama. Pemerintah Kabupaten Mojokerto sejak awal pandemi telah bergerak cepat," ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkab Mojokerto juga membuat regulasi terkait disiplin protokol COVID-19.
"Demikian juga dengan pemulihan ekonomi dan keamanan. Saya tidak bosan untuk terus mengingatkan protokol kesehatan, bahkan harus dilebihkan karena pandemi ini belum selesai," kata Bupati.
Advertisement