Foto Risma Boleh Dipasang di APK Paslon Eri Cahyadi-Armuji

Kubu Machfud Arifin sempat melayangkan protes keras terkait tampilnya foto Risma dalam desain APK Eri-Armudji.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Okt 2020, 20:58 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 17:38 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Foto Tri Rismaharini (Risma) dalam alat peraga kampanye (APK) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Setelah sempat diprotes kubu Machfud Arifin dan Mujiaman, Tim Pemenangan Calon Wali Kota Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armudji sukses meloloskan foto Tri Rismaharini (Risma) dalam alat peraga kampanye (APK) kandidat tersebut, yaitu di baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

Bersama APK milik Machfud-Mujiaman, APK Eri-Armudji juga akan dicetak oleh KPU sesuai aturan yang berlaku. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Wimbo Ernanto mengatakan, foto Risma disetujui untuk dipasang sesuai Berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.

Wimbo menyebut lolosnya foto Risma sebagai bentuk kesolidan suara rakyat Surabaya dalam mendukung Eri-Armudji.

Sebelumnya kubu Machfud Arifin menolak tampilnya foto Risma hingga memaksa KPU Surabaya untuk konsultasi ke KPU Pusat.

”Bu Risma adalah kita, Bu Risma adalah rakyat Surabaya. Foto Bu Risma dipasang di APK Eri-Armudji berdasarkan aspirasi rakyat yang dikirimkan kepada kami. Dan jelas-jelas tidak ada larangan Bu Risma sebagai kader partai mendukung sesama kader, kok masih saja tim sebelah protes. Akhirnya terbukti bahwa akal sehat dan kesolidan rakyat yang menang, dimulai dengan lolosnya foto Bu Risma dalam APK Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji,” ujar Wimbo, Kamis (8/10/2020). 

Sebelumnya kubu Machfud Arifin sempat melayangkan protes keras terkait tampilnya foto Risma dalam desain APK Eri-Armudji.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Jadi Edukasi Politik

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Bahkan, KPU Surabaya didesak untuk konsultasi ke KPU RI. KPU RI pun membolehkan foto Risma terpasang. Demikian pula Bawaslu Jatim dalam sejumlah pemberitaan menyatakan bahwa foto Risma sah dipasang di APK.

”Kalau kubu Pak Machfud ingin menghilangkan foto Bu Risma, berarti ingin menghapus cinta rakyat kepada Bu Risma. Padahal, yang namanya cinta itu tidak bisa dihilangkan. Semangat rakyat mengusulkan agar foto Bu Risma ditampilkan, tapi ada yang menghalang-halangi. Tapi kami bersyukur, semangat rakyat tak bisa dihentikan oleh manuver-manuver jangka pendek tertentu,” ujar dia. 

Wimbo menambahkan, APK yang akan dipasang oleh KPU bakal mengakselerasi sosialisasi, sehingga diharapkan partisipasi publik dalam Pilkada 9 Desember 2020 bisa meningkat. 

”Kami mendukung pencetakan APK oleh KPU bisa berlangsung lebih cepat, sehingga bisa terpasang luas sebagai bagian dari edukasi politik menyambut Pilkada 2020,” pungkas Wimbo.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya