Antisipasi Musim Hujan, Risma Minta Warga Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan

Wali Kota Surabaya Risma mengeluarkan Surat Edaran (SE) peningkatan kewaspadaan menghadapi musim penghujan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2020, 16:22 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2020, 15:20 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) hadiri pertunjukan kesenian bertajuk “Sawunggaling Anak Dunia”. (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengimbau semua pihak meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai persiapan menjelang musim penghujan.

Oleh karena Risma mengeluarkan Surat Edaran (SE) peningkatan kewaspadaan menghadapi musim penghujan. SE yang dikeluarkan pada 29 September 2020 itu bernomor 360/8809/436.8.4/2020 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Risma.

Dalam SE tersebut, diharapkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaannya serta melakukan berbagai upaya persiapan menjelang musim penghujan ini. Kepada Ketua LPMK, RW, RT dimohon untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan saluran air, gorong-gorong dan perantingan pohon serta mengimbau kepada seluruh warga di wilayahnya masing-masing.

Imbauan itu terkait dengan melaksanakan pengecekan instalasi listrik dan mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak untuk menghindari korsleting listrik.

Melakukan perbaikan talang air dan genteng yang bocor. Bagi anak-anak untuk tetap tinggal di dalam rumah dan tidak bermain di luar pada saat hujan.

Bahkan, mereka juga diimbau untuk tidak memegang atau bersandar pada tiang listrik, PJU dan traffic light untuk menghindari tersengat arus listrik pada saat terjadi konsleting. Tidak berteduh di bawah pohon, papan reklame dan bangunan yang rapuh pada saat hujan disertai angin kencang.

"Bagi warga yang tinggal di sekitaran bantaran sungai untuk berhati-hati dan  waspada terhadap datangnya arus deras serta tidak melakukan aktivitas di sungai, seperti mandi atau berenang, mencuci, buang air, menjaring atau memancing ikan, dan kegiatan lainnya,” ujar dia, seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id, Rabu (30/9/2020).

Selain itu, bagi PT PLN (Persero) diminta untuk melaksanakan pembersihan dan perawatan gardu listrik serta perantingan pohon yang mengganggu kabel listrik khususnya di jalur utama.

Sedangkan bagi pemilik usaha periklanan diminta untuk melakukan pengecekan kondisi konstruksi seluruh papan reklame masing-masing, serta melakukan perbaikan yang kondisinya membahayakan bagi masyarakat.

“Sedangkan bagi camat dan lurah diminta untuk melaksanakan pengecekan kelayakan bangunan, saluran air, tanaman, dan instalasi listrik yang terdapat pada fasilitas umum di wilayahnya masing- masing," ujar Risma.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Laporan ke Call Center 112

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Risma meminta kepada semua pihak terutama warga Kota Surabaya untuk segera melaporkan apabila terjadi kejadian darurat. Laporan itu bisa langsung ke Command Center dengan Call Center 112 yang mana panggilan itu gratis atau bebas pulsa.

"Laporan ini untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Surat edaraN ini sudah diedarkan kepada Camat dan Lurah se-Kota Surabaya beserta Pimpinan PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, pemilik usaha periklanan, dan Ketua LPMK, RW dan RT. Diharapkan Surabaya terbebas dari genangan selama musim penghujan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya