Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Probolinggo, Satgas Akan Swab Gelar Massal

Pengambilan jenazah ini dilakukan oleh puluhan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (16/1/2021) malam lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2021, 20:08 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 20:08 WIB
COVID-19
Ilustrasi COVID-19 (2/9/2020).

Liputan6.com, Surabaya - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing dan swab massal menyusul kasus pengambilan secara paksa jenazah Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Pengambilan jenazah ini dilakukan oleh puluhan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (16/1/2021) malam lalu.

Koordinator Gakkum dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan, pihaknya akan melakukan tracing terhadap siapapun yang kontak erat dengan jenazah saat diambil paksa, baik dari pihak keluarga maupun warga sekitar.

 “Perlu kami sampaikan, bahwa penjemputan paksa jenazah covid yang dilakukan oleh warga Desa Kalibuntu, telah melanggar protokol kesehatan. Dalam waktu dekat Satgas akan lakukan tracing dan swab masal yang kontak erat dengan jenazah,” kata Ugas seperti dikutip Timesindonesia. Rabu (20/1/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kontak Erat

Pelaksanaan tracing rencananya akan digelar pada Kamis (21/1/2021) di Desa Kalibuntu. Hal itu dilakukan, untuk memutus mata rantai penyeberan virus korona di Kabupaten Probolinggo.

“Karena dari pengambilan paksa jenazah di rumah sakit sampai pemakaman, banyak warga yang telah kontak erat dengan jenazah. Tujuannya untuk memutus penyebaran covid-19 di Kabupaten Probolinggo," imbuh Ugas. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya