Ikfina-Al Barra Ditetapkan Sebagai Cabup-Cawabup Mojokerto Malam Ini

KPU Kabupaten Mojokerto memastikan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 2020 akan dilakukan Jumat (22/1/2021).

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2021, 18:14 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 18:14 WIB
pilkada
Ilustrasi.

Liputan6.com, Surabaya - KPU Kabupaten Mojokerto memastikan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 2020 akan dilakukan Jumat (22/1/2021).

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto berlangsung malam ini.

"Penetapan akan dilaksanakan Jum'at  22 Januari 2021, jam 19.00 di Grandwish Hotel Trawas," ungkapnya, dikutip dari TimesIndonesia, Jumat.

Penetapan akan diberikan kepada Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 01 Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra.

Dilansir dari laman resmi KPU, paslon 01 berhasil unggul dalam pilkada 2020 dengan perolehan suara 65,2 persen dengan total suara 404.805 versi rekapitulasi resmi KPU.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Selisih Jauh

Hasil penghitungan suara KPU Kabupaten Mojokerto, Ikfina dan Gus Barra unggul jauh dari kedua pasangan lain. Paslon nomor urut 02 Yoko Priyoko - Choirun Nisa hanya memperoleh 15,4 persen dengan total suara 95.267.

Sementara itu Paslon nomor 03 atas nama Pungkasiadi-Titik Masudah memperoleh 19,4 persen dari total suara 120.398.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya