Kepala Dinas Ditangkap Narkoba, Wali Kota Malang Minta BNN Periksa ASN

Wali Kota Malang mendukung aparat penegak hukum untuk memproses ASN yang tertangkap karena kasus narkoba

oleh Zainul Arifin diperbarui 30 Mar 2021, 09:07 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2021, 09:07 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji
Wali Kota Malang Sutiaji. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemeriksaan narkoba terhadap seluruh pegawai Pemkot Malang. Langkah itu sebagai respon pasca ditangkapnya seorang pejabat karena kasus narkoba di Malang.

Sutiaji menegaskan Pemkot Malang berkomitmen serius terhadap pemberantasan peredaran narkoba di Malang. Ia juga mendukung tindakan kepolisian yang memproses hukum AH, seorang kepala dinas di pemkot yang ditangkap karena kasus narkoba.

“Kami telah berkomunikasi dengan Ketua BNN Kota Malang agar segera ada pemeriksaan kepada semua pegawai di pemkot,” kata Sutiaji dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Maret 2021.

Pemkot Malang bersama BNN Kota Malang terakhir menggelar tes urine untuk hampir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2017 silam. Hasil tes saat itu dinyatakan tidak ada satu orang pun yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Belum dapat dipastikan kapan agenda tes serupa bakal digelar di Pemkot Malang. Bila nanti ada yang positif mengkonsumsi narkoba, maka bakal diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku. Serta Sanksi kedisiplinan sesuai PP nomor 53 tahun 2021 tentang disiplin ASN.

Sutiaji meyebut menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap AH, Kepala Dinas Pertanian Kota Malang, karena kasus narkoba. Penanganan sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba di Malang.

“Saya tentu mendukung langkah aparat penegak hukum dalam penanganan kasus narkoba. Kami hormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi Penangkapan

Pasca Insiden Salah Gerebek Reskoba Malang Kota, Satu Kelompok Pemain Narkoba Ditangkap
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memimpin keterangan pers kepada media tentang penangkapan kelompok pengguna narkoba di Kota Malang. Pengungkapan kasus ini sendiri sempat terjadi insiden salah gerebek (Liputan6.com/Zainul Arifi

Semua bermula dari penangkapan F, seorang pengguna narkoba. Setelah itu, polisi menangkap dua perempuan yakni FN dan CR pada Rabu, 23 Maret 2021 pukul 22.30. Kedua perempuan itu mengaku mendapat barang haram itu dari IL.

Polisi lalu mengejar untuk menangkap IL pada Kamis, 24 Maret. Setelah itu giliran FL ditangkap pagi harinya pada pukul 05.00. Setelah itu polisi melanjutkan menangkap sang kepala dinas, AH, di rumahnya pada pukul 13.30.

“Mereka semua satu kelompok, tapi menggunakannya beda-beda tidak dalam satu tempat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

AH jadi orang terakhir yang ditangkap. Total barang bukti dari seluruh pelaku itu adalah empat poket sabu-sabu, 20 poket ganja dan ekstasi. Penanganan kasus ini diambil alih oleh Polda Jawa Timur.

Proses pengungkapan kasus itu, sempat terjadi insiden salah gerebek yang menghebohkan. Sebab saat menyasar satu kamar hotel, ternyata sedang digunakan Kolonel Chb I Wayan Sudarsana, perwira TNI AD yang sedang bertugas. Insiden ini sempat ramai dan berakhir setelah dimediasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya