Polda Jatim Bakal Sekat 7 Titik Perbatasan di Jalur Mudik Lebaran

Irjen Pol Nico Afinta meninjau Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi dalam rangka pengecekan kesiapan penyekatan arus mudik, Jumat (9/4/2021).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Apr 2021, 08:24 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2021, 08:24 WIB
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta meninjau Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi dalam rangka pengecekan kesiapan penyekatan arus mudik lebaran, Jumat (9/4/2021).

"Peninjauan ini dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan kebijakan pemerintah terkait dengan imbauan untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun 2021," ujarnya.

Selain meninjau kesiapan kebijakan mudik di Pelabuhan Ketapang, Nico juga melihat dan mengecek pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 yang ada di beberapa pos serta pelaksanaan vaksinasi.

"Selain untuk mudik lebaran pada tahun ini, kami juga akan melakukan penyekatan yang bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tetap lancar," ucapnya.

Nico menjelaskan, untuk penyekatan akan dibagi menjadi tujuh rayon yaitu Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura.

"Akan dilaksanakan sosialisasi secara masif terkait giat penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur agar masyarakat mengetahui lebih awal," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Cek Fasilitas Pelabuhan

Nico juga meninjau fasilitas yang ada di pelabuhan. Diantaranya, Pengecekan kesiapan Pos Digital sebagai sarana untuk memantau apabila ada kendaraan yang memasuki wilayah Jawa Timur.

"Pengecekan jalur penumpang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, pengecekan kelayakan kapal dan pengecekan pos penyekatan atau pintu keluar ASDP Ketapang," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya