Batal Berangkat, Belasan Calon Jemaah Haji di Tulungagung Tarik Biaya Pelunasan

Penarikan kembali biaya pelunasan tidak akan memengaruhi jadwal keberangkatan sesuai porsinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jun 2021, 21:09 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2021, 21:09 WIB
Masjidil Haram
Ribuan jemaah melakukan tawaf, salat dan doa di Masjidil Haram, kota suci Makkah, Arab Saudi pada Rabu (7/8/2019). Umat muslim dari penjuru dunia sudah berada di Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji yang segera mencapai puncak Wukuf di Arafah. (Photo by FETHI BELAID / AFP)

Liputan6.com, Tulungagung - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan 15 orang calon haji di daerah itu menarik kembali biaya pelunasan ibadah haji menyusul pembatalan pemberangkatan ke Tanah Suci tahun ini sebagaimana diumumkan pemerintah karena pandemi COVID-19.

"Ya, sampai saat ini sudah ada 15 jamaah calon haji yang menarik kembali uang pelunasannya," kata Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Tulungagung Imam Saerozi di Tulungagung, Kamis, 10 Juni 2021.

Besaran biaya pelunasan yang ditarik sekitar Rp11 jutaan setiap calon haji, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan penarikan kembali biaya pelunasan tidak akan memengaruhi jadwal keberangkatan sesuai porsinya. Asal penarikan dana sebatas biaya pelunasan dan tidak sampai keseluruhan yang berarti termasuk biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta.

"Kalau yang diambil hanya biaya pelunasan tidak masalah, tapi kalau biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta juga diambil itu berarti membatalkan pendaftaran," ujarnya di Tulungagung.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Tetap Masuk Kuota

Jemaah haji di Masjid Nabawi, Madinah. Nurmayanti/Liputan6.com
Jemaah haji di Masjid Nabawi, Madinah. Nurmayanti/Liputan6.com

Tahun ini, sebenarnya 996 calon haji dari daerah itu dijadwalkan berangkat untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Arab Saudi. Mereka, mayoritas merupakan CJH yang masuk porsi keberangkatan periode 2020, namun ditiadakan pemerintah dengan alasan pandemi.

Saat itu, pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengirim calon haji dengan alasan darurat COVID-19 sehingga para calon dijadwalkan berangkat tahun ini.

"Jadi para jamaah ini sudah tertunda dua kali untuk berangkat haji," ujarnya.

Dia menjelaskan para calon haji yang telah mengambil biaya pelunasan ini tetap bisa berangkat haji sesuai porsinya. Mereka tetap masuk dalam kuota jamaah yang rencananya diberangkatkan tahun depan. Jamaah tersebut cukup membayar pelunasan biaya haji kembali jika masih ingin berangkat.

Saat ini, daftar antrean untuk berangkat haji dari Tulungagung selama 31 tahun. Calon haji yang mendaftar tahun ini diperkirakan baru berangkat pada 2052.

"Jadi mereka yang mengambil biaya pelunasan haji tidak mengubah porsi keberangkatan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya