Usai Vaksinasi, Warga Parengan Tuban Digegerkan dengan Buaya 2 Meter dalam Selokan

Sejumlah warga Ponco Tuban dikagetkan dengan penemuan buaya peliharaan sepanjang dua meter, usai mengikuti vaksinasi Covid-19.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 01 Sep 2021, 02:31 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 23:18 WIB
Buaya milik warga tuban ditangkap warga. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Buaya milik warga tuban ditangkap warga. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Sejumlah warga dikagetkan dengan penemuan buaya sepanjang dua meter di dalam selokan tepatnya di depan halaman Puskesmas Ponco, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Buaya itu ditemukan pada saat warga mengikuti vaksinasi Covid-19. 

Sontak, buaya tersebut membuat heboh para warga yang berada di halaman puskesmas setempat. Buaya itu berhasil ditangkap dan mulutnya diikat menggunakan tali.

“Sudah berhasil ditangkap,” ungkap Bagio salah satu warga desa setempat yang juga sempat mengabadikan proses penangkapan seekor buaya, Selasa (31/8/2021).

Kejadian tersebut juga di laporkan ke pihak desa setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Setelah ditelusuri, ternyata hewan reptil pemakan daging tersebut milik Haikal Raditiya (15), seorang bocah warga Dusun Bedrek, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Tuban.

Buaya peliharaan sepanjang dua meter itu telah lepas selama satu minggu yang lalu. Sekarang buayanya sudah dievakuasi,” ungkap Iptu Gunadi Kapolsek Parengan, Polres Tuban.

Pemilik Haikal Raditiya sudah sering diingatkan orangtuanya untuk selalu memberikan makanan secara rutin kepada buaya peliharaannya. Termasuk disuruh mengontrak, tetapi secara tidak sengaja ternyata buaya tersebut lepas dari kandangnya.

Tak Dilengkapi Surat

“Bapak Ekwanto sudah sering mengingatkan anaknya (Haikal) agar selalu memberikan makanan hewan peliharaannya dan selalu mengontrol keamanannya,” kata Gunadi.

Beruntung selama buaya itu lepas tidak sampai ada korban jiwa atau luka-luka. Namun, pemilik buaya diketahui belum mempunyai surat konservasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bojonegoro.

“Buaya tersebut belum mempunyai surat konservasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bojonegoro,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya