Serbuan Vaksinasi Kodam Brawijaya Sasar Warga Lansia di Lamongan

Di lokasi vaksinasi tersebut disediakan sebanyak seribu dosis vaksin Sinovac yang ditujukan bagi para lansia dan tunawisma.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2021, 11:12 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2021, 11:12 WIB
Khofifah menghadiri vaksinasi massal di lapangan Kodam V Brawijaya Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Khofifah menghadiri vaksinasi massal di lapangan Kodam V Brawijaya Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Lamongan - Serbuan vaksinasi COVID-19 Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya membidik warga lanjut usia (lansia) di wilayah Kabupaten Lamongan.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum digelarnya vaksinasi untuk warga lansia di wilayah itu.

"Lamongan termasuk kabupaten yang harus digenjot lagi untuk vaksinasi bagi warga lansia," katanya saat dialog virtual dengan Forkopimda Lamongan, Kamis, 23 September 2021, dilansir dari Antara.

Dialog virtual itu digelar Kamis siang usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Universitas Airlangga, Kampus C, Surabaya.

Di lokasi vaksinasi tersebut disediakan sebanyak seribu dosis vaksin Sinovac yang ditujukan bagi para lansia dan tunawisma.

"Dosis pertama ini harus tepat sasaran, karena target jumlah warga Jawa Timur yang harus divaksinasi minimal dosis pertama harus tercapai," ujar Pangdam Suharyanto.

Dalam kesempatan itu, para pejabat Forkopimda Jatim yang meninjau pelaksanaan vaksinasi juga memberikan beberapa paket bantuan sembako bagi para tunawisma.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

100 Persen Zona Kuning

Seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur (Jatim) yang berjumlah 38 dearah berstatus zona kuning atau resiko rendah penyebaran COVID-19.

"Alhamdulillah, 100 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas COVID-19 Nasional masuk risiko rendah," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu (22/9/2021).

Capaian tersebut berdasarkan data yang diumumkan Satgas COVID-19 Nasional per 22 September 2021, dilansir dari Antara.

Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat serta indikator pelayanan kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya