Liputan6.com, Jember - Narapidana di Lapas Jember berinisial IP dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar di Nusakambangan. IP dipboyong ke Nusakambangan karena sering onar dan menganiayaan napi lain.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengungkapkan, IP merupakan residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam Lapas dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus.
Advertisement
"Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, maka yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya, Kamis (30/9/2021).
IP melakukan penganiayaan seorang napi inisial AM pada Sabtu 4 September. Korban AM ditarik paksa oleh IP dan dituduh sebagai mata-mata polisi kemudian dianiaya, namun sempat dihalangi dan berusaha dipisah oleh narapidana lainnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tindak Tegas
Kemenkumham menekankan akan menindak tegas siapapun yang melakukan kekerasan di lingkungan Lapas, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya.
Pemindahan narapidana kasus pembunuhan ini berjalan kondusif dan aman dengan melibatkan personel gabungan Kemenkumham dan kepolisian.
Advertisement