Cegah Lonjakan Covid-19, Khofifah Imbau Warga Jatim Batasi Mobilitas Saat Nataru

Khofifah menjelaskan, dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi masuknya varian virus baru Omicron.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Des 2021, 13:12 WIB
Diterbitkan 24 Des 2021, 13:12 WIB
Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warga Jatim meminimalisasi mobilitasnya saat Natal dan Tahun Baru. Sebab, pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur, maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan.

Khofifah menjelaskan, dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi masuknya varian virus baru Omicron. Salah satunya, penjagaan dan pengawasan pos pelayanan dan pengamanan di sektor transportasi, pariwisata serta tempat publik lainnya.

"Dinas Perhubungan Provinsi Jatim sudah pemetaan, mulai jalur darat, laut dan udara. Termasuk penebalan petugas saat Operasi Lilin dan pengecekan di beberapa titik yang sudah direncanakan Dishub Jatim bersama Polda Jatim," ucapnya, Kamis (23/12/2021),d ikutip dari Antara.

Khofifah menjelaskan, beberapa strategi membatasi mobilitas masyarakat saat akhir tahun, yakni pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif tes antigen dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

"Tetap dilakukan pemeriksaan persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan moda transportasi umum, baik darat, laut dan udara," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penumpang Maksimal 75 Persen

Lalu, pengaturan pergerakan kendaraan pribadi dan sepeda motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional.

Berikutnya, lanjut Khofifah, tidak melakukan pembatasan operasional angkutan barang atau sifatnya kondisional.

Kemudian, jumlah penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75 persen dari kapasitas, serta tidak ada pos penyekatan tapi pos pelayanan vaksin dan antigen.

"Pemeriksaan acak akan dilakukan di 50 pos pelayanan di seluruh Jawa Timur dan di tujuh pos pelayanan di rest area Jalan Tol. Di pos pelayanan tersedia juga pelayanan vaksin dan antigen," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya