Amankan Orang Pacaran di Tempat Umum, Satpol PP Jember: Bukan untuk Mempermalukan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember kembali mengamankan pasangan yang kedapatan bermesraan di Alun-Alun Jember.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 12 Feb 2022, 15:10 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2022, 15:07 WIB
Pasangan muda-mudi bermesraan di Alun-Alun Jember. (Istimewa)
Pasangan muda-mudi bermesraan di Alun-Alun Jember. (Istimewa).

Liputan6.com, Jember - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember mengamankan pasangan yang kedapatan bermesraan di alun-alun Jember.

Mereka adalah FP, pria warga Jember yang baru lulus kuliah bersama dengan NA, mahasiswi asal Probolinggo yang sedang menuntut ilmu di salah satu kampus di Jember.

“Kami dapat laporan dari warga tentang pasangan yang bermesraan di ruang publik. Dan setelah kami datangi ternyata perbuatannya sudah menjurus ke asusila,” tutur Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Jember, Bagus Hendrawan, Sabtu (12/2/2022).

Tindakan bermesraan di alun-alun, melanggar aturan karena dilakukan di ruang publik. “Bisa dilihat anak kecil, tidak baik itu. Sehingga kami lakukan tindakan untuk edukasi,” lanjut Bagus.

Saat dimintai keterangan di kantor Satpol PP, pasangan tersebut mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya. Namun, mereka mengaku sudah akan menikah. Alasan itu tidak menyurutkan Satpol PP untuk melakukan tindakan selanjutnya, yakni dengan meminta mereka menghubungi orang tua masing-masing.

“Kami pastikan benar apakah yang dihubungi itu orang tuanya. Lalu lewat video call, orang tuanya mendukung penindakan tersebut,” papar Bagus.

Setelah itu, pasangan tersebut mendapat penyuluhan agama dan hukum. “Kita ajak mengaji dan doa bersama juga, agar rencana mereka untuk segera menikah, bisa segera dimudahkan jalannya,” tutur Bagus.

3 Hari

Penindakan yang dilakukan Satpol PP Jember ini merupakan yang ketiga kalinya dalam tiga hari berturut-turut. Pada dua penindakan sebelumnya, terhadap pasangan yang melakukan perbuatan mesum di Alun-Alun, Satpol PP Jember juga melakukan tindakan serupa.

Yakni mengumumkannya di media sosial, dengan tidak menyebutkan identitas atau menjaga privasi pasangan yang terkena penindakan.

“Mungkin pasangan yang ini tidak memantau medsos. Tujuan kami umumkan di medsos, agar tidakt terulang lagi,” tutur Bagus.

Bagus mengakui, langkah Satpol PP Jember mengumumkan pasangan yang terjaring ke media sosial ini, kerap mendapat cibiran dari warganet.

“Harapan kami share ke medsos bukan untuk mempermalukan. Karena identitasnya juga tidak disebut. Tapi untuk pembelajaran, agar generasi ke depan supaya tidak melakukan hal yang demikian,” pungkas Bagus.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya