Waspada, Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Pamekasan

BPBD Pamekasan telah mengkoordinasikan rilis yang disampaikan BMKG dan menyosialisasikan melalui radio, kelompok informasi masyarakat (KIM) dan para aparat desa.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2022, 12:15 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 12:15 WIB
ilustrasi hujan.
ilustrasi hujan. (Pixabay)

Liputan6.com, Surabaya - Warga Pamekasan diimbau waspada cuaca buruk berupa intensitas hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang.

"Ini perlu kami sampaikan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana, baik bencana banjir maupun bencana tanah longsor," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pemkab Pamekasan Budi Cahyono, Senin (14/2/2022), dikutip dari Antara.

Menurut Budi, berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), potensi cuaca buruk berupa hujan deras disertai angin kencang dan petir itu, tidak hanya di Kabupaten Pamekasan, akan tetapi juga di tiga kabupaten lain di Pulau Madura, seperti di Sampang, Bangkalan, dan Sumenep.

BPBD Pamekasan telah mengkoordinasikan rilis yang disampaikan BMKG dan menyosialisasikan kepada masyarakat melalui radio, kelompok informasi masyarakat (KIM) dan para aparat desa.

Berdasarkan prakiraan itu, sambung Budi, cuaca buruk berpotensi terjadi dalam dua hari ke depan, yakni pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2022.

"Cuaca buruk ini diperkirakan bisa menyebabkan terjadinya banjir, dengan level waspada," kata Budi.

3 Kabupaten Lain

Selain Pamekasan dan tiga kabupaten lain yang ada di Pulau Madura, sejumlah kabupaten/kota lain di Jawa Timur, seperti Kediri, Pasuruan, Malang, Situbondo dan Bondowoso, juga diperkirakan berpotensi terjadi cuaca buruk pada 14 hingga 15 Februari 2022 itu.

"Khusus untuk masyarakat Pamekasan, peringatan dini agar lebih diperhatikan, karena banjir di sini sudah dua hari terjadi, meskipun di lokasi berbeda," katanya.

Pada 13 Februari 2022, banjir terjadi di dua kecamatan, yakni di Desa Peltong, Kecamatan Larangan Desa Bulai, dan Desa Galis, Kecamatan Galis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya