Liputan6.com, Banyuwangi Sebanyak 5.000 nelayan Banyuwangi menerima bantuan premi asuransi jiwa secara gratis dari pemerintah kabupaten.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, program ini kembali digelar sebagai bentuk perlindungan bagi nelayan kecil dan tradisional. Pada 2021 ada 2.500 nelayan penerima bantuan ini.
Baca Juga
“Jumlah penerimanya kami tambah di tahun ini. Kami berharap dengan bantuan premi ini bisa memberikan jaminan perlindungan untuk menghindarkan risiko yang dialami nelayan di masa yang akan datang,” kata Ipuk, Selasa (5/7/2022).
Advertisement
Program ini diharapkan akan memberikan perlindungan dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan bagi para nelayan. Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi dan membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri.
"Masa pertanggungan program ini berlaku terbatas. Setelah itu, nelayan kita dorong tetap berasuransi dengan asuransi nelayan mandiri mengingat manfaatnya yang begitu besar," ungkap Ipuk.
Asuransi ini sebagai stimulus dengan harapan para nelayan memiliki kesadaran berasuransi dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nelayan merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko besar. Program asuransi ini akan menjamin perlindungan para nelayan terhadap berbagai resiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja,” kata Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Kartiono.
Kapal di Bawah 5 GT
Dijelaskan Alief, sasaran program asuransi tersebut adalah para nelayan kecil yakni nelayan yang memiliki kapal di bawah 5 GT. Syaratnya, nelayan memiliki e-KTP dan telah mengantongi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kusuka ini membuktikan bahwa mereka benar-benar nelayan. Di data kami, ada sekitar 6.450 nelayan yang terdaftar di Kusuka. Kami harapkan program ini tepat sasaran,” kata Alief.
Alief mengaku pihaknya terus mendorong agar nelayan bisa ikut asuransi. Pertanggungan yang dijamin berupa kecelakaan dengan menyebabkan kematian atau cacat tetap serta jaminan biaya pengobatan. Antara lain bila terjadi kematian karena kecelakaan kerja mendapat yang pertanggungan Rp 70 juta, ditambah beasiswa anak 2 juta. Bila terjadi kematian bukan karena kecelakaan kerja mendapat uang pertanggungan Rp 42 juta.
“Kami terus sosialisasi kepada nelayan karena besarnya manfaat ikut asuransi ini. Kami membuka layanan di gerai perijznan nelayan di Grajagan, Kecamatan Purwoharjo untuk pengurusan kartu Kusuka maupun fasilitasi asuransi. Juga dan door to door saat pendampingan kelompok untuk asuransi,” kata Alief.
Advertisement