Polisi Gerebek Rumah Jagal Anjing di Surabaya, Sudah Puluhan Tahun Beroperasi

Kepala Sub-Bagian Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih, rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk dikonsumsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Agu 2022, 08:12 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2022, 08:02 WIB
ilustrasi anjing.
ilustrasi anjing.

Liputan6.com, Surabaya - Polisi bersama komunitas Animals Hope Center menggerebek rumah jagal anjing di kawasan Jalan Pesapen, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri Surabaya. 

Kepala Sub-Bagian Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih, rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk dikonsumsi.  

"Kami bersama pecinta satwa telah membawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk diinterogasi lebih lanjut," katanya, Senin (1/8/2022).  

Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya juga menemukan satwa lain di rumahnya. Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan.

Aktivis Animals Hope Center Christian Joshua Pale mengungkapkan, temuan kekerasan terhadap anjing di rumah jagal ini menindaklanjuti aduan masyarakat. 

Diinformasikan pemilik rumah jagal tersebut, secara turun temurun telah beroperasi selama sekitar 40 tahun mengolah daging anjing, yang bukan tergolong sebagai hewan ternak, menjadi aneka menu masakan untuk dijual.  

"Ternyata di sana bukan hanya penjagalan terhadap anjing saja tapi juga ada biawak," katanya. 

Dalam penggerebekan itu ditemukan enam karung yang sudah kosong. Menurut Christian, berarti sudah ada enam ekor anjing atau satwa lain yang bukan tergolong hewan ternak, sebelum dilakukan penggerebekan telah dibantai secara kejam.

Puluhan Tahun Beroperasi

"Kalau melihat barang-barang bukti yang ditemukan di rumah jagal, anjing-anjing ini dipukul lalu dipanggang," ujarnya. 

Sementara polisi masih melakukan penyelidikan, Christian mendorong pelaku dihukum setimpal. 

"Karena diinformasikan telah beroperasi puluhan tahun, yang berarti telah menghilangkan nyawa ribuan ekor hewan piaraan anjing, kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," ucapnya. 

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya