Liputan6.com, Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thohiq menggelar rapat koordinasi dengan Majelis Kehormatan Moderasi Beragama terkait polemik perizinan Gereja Pantekosta di Desa Tempeh Lumajang .
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang telah disepakati, yakni pembangunan gereja bisa tetap dilanjutkan, tetapi tidak untuk fungsi gereja namun sebagai tempat tinggal pendeta.
Pemkab Lumajang juga akan memfasilitasi dalam menentukan keputusan terkait lokasi pembangunan gereja yang lebih representatif dengan melibatkan pihak gereja. Serta membantu mengurus perizinan, guna mengantisipasi sekaligus menghindari konflik.
Advertisement
"Nanti akan kita lakukan evaluasi terkait dengan IMB peruntukannya. Terkait gereja, kami akan memberikan keputusan lokasi yang lebih representatif untuk kenyamanan beribadah," ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan kepada masyarakat yang menolak adanya renovasi, bahwa bangunan tersebut tidak lagi dijadikan sebagai tempat ibadah, melainkan sebagai rumah tinggal pendeta. Hal tersebut dilakukannya guna menjaga kondusivitas masyarakat setempat.
Respons Pihak Gereja
Terkait keputusan rapat tersebut, pihak Gereja Pantekosta akan kembali mempertimbangkan keputusan dengan melakukan musyawarah terlebih dahulu.
Saat ini informasinya, para jemaat Gereja Pantekosta sementara waktu melakukan ibadahnya dengan menempati salah satu gedung Angkatan Udara yang berada di Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Lumajang,
Â
Advertisement