Perjudian Togel Online di Situbondo Terungkap, 1 Orang Diamankan Polisi

Tak hanya pemain dan bandar judi daring yang diperintahkan Kapolri untuk ditindak tegas, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backingi aktivitas perjudian tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2022, 20:00 WIB
Game Judi Online Domino Qiu Qiu. Dok: play.google.com
Game Judi Online Domino Qiu Qiu. Dok: play.google.com

Liputan6.com, Situbondo - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur mengungkap perjudian togel jenis sydney dan pembelian judi daring jenis roullete. Dalam kasus tersebut, seorang tersangka berinisial HB (35) diamankan petugas.

"Ditangkap petugas kami ditempat bilyard di Kampung Krajan, Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan, pada Rabu, 17 Agustus 2022, sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya di Situbondo, dilansir dari Antara, Sabtu (20/8/2022).

Selain itu, katanya, dalam pengungkapan judi daring ini petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah HP, 1 buah kartu ATM yang digunakan untuk transaksi dalam situs judi daring, uang tunai Rp150.000, 1 dompet, 1 bolpoin dan kartu identitas.

Kapolres Andi Sinjaya menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan sebagai bentuk komitmen bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Situbondo kondusif bebas dari penyakit masyarakat.

Sesuai instruksi Kapolri, memerintahkan kepolisian dari level pusat hingga daerah tegas menindak pelaku aktivitas judi, baik daring maupun konvensional.

Tak hanya pemain dan bandar judi daring yang diperintahkan Kapolri untuk ditindak tegas, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backingi aktivitas perjudian tersebut.

"Tidak hanya masyarakat, siapapun termasuk anggota Polres Situbondo yang terlibat perjudian baik langsung ataupun tidak langsung akan kami tindak tegas. Tidak hanya dengan kode etik profesi Polri, tapi juga dengan hukum pidana," ucapnya.

Kapolres Andi Sinjaya mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba dan balap liar serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

"Bahwasanya penyakit masyarakat merupakan musuh bersama, silahkan laporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi melalui call center 110 atau langsung ke hotline Kapolres Situbondo 081331998456 untuk ditindaklanjuti," katanya.

Judi Online
Infografis judi online (Liputan6.com/Abdillah)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya