Polisi Baru Ungkap 8 Kasus Judi di Malang pada 2022, Mayoritas Togel

Omzet kasus judi yang diungkap Polresta Malang Kota rata- rata senilai ratusan ribu rupiah

oleh Zainul Arifin diperbarui 25 Agu 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2022, 14:00 WIB
Sepanjang Tahun Ini Ada Delapan Kasus Judi Diringkus di Kota Malang
Polsek Kedungkandang menangkap seorang bandar judi togel. Selama periode Januari sampai Agustus 2022 ini total ada delapan kasus judi yang diungkap Polresta Malang Kota (Liputan6.com/Zainul Arifin) 

Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resort Malang Kota selama periode Januari - Agustus 2022 ini baru mengungkap delapan kasus 303 atau perjudian. Sebagian besar hanyalah pelaku judi togel dengan omzet ratusan ribu rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan ,rincian pengungkapan kasus judi itu masing-masing satu kasus pada Januari dan Maret, empat kasus pada Mei dan dua kasus pada Agustus ini. Mayoritas judi togel dan online, serta satu judi sabung ayam.

"Saya lupa detil datanya, seingat saya belum ada (kasus judi beromzet besar)," kata Bayu di Mapolresta Malang Kota, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dari tiap kasus judi terutama jenis togel di Kota Malang yang ditangkap kepolisian, rata-rata nilai omzetnya ratusan ribu rupiah tiap transaksi. Tren judi togel itu juga mulai beralih dari semula dilakukan secara manual kini jadi sistem online.

Misalnya dua kasus yang baru saja diungkap jajaran kepolisian di kota ini pada Agustus ini. Pertama, judi togel berinisial S, warga Wagir, Kabupaten Malang. Pelaku yang sudah dua tahun jadi bandar judi tersebut ditangkap di Sukun, Kota Malang, beberapa saat lalu.

Dari tangan pelaku, petugas Polresta Malang Kota menyita 13 lembar kertas rekap pemasang togel, uang senilai Rp 235 ribu, 35 lembar bukti transfer deposit online, sebuah kartu ATM serta buku tafsir mimpi.

"Pelaku baru beberapa bulan ini beralih dari cara manual ke situs online," ucap Bayu.

Tren Judi Manual ke Online

Sepanjang Tahun Ini Ada Delapan Kasus Judi Diringkus di Kota Malang
Petugas Polresta Malang Kota menangkap seorang bandar judi togel online beromzet ratusan ribu rupiah. Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP (Liputan6.com/Zainul Arifin) 

Kasus kedua yang ditangkap pada Agustus ini lewat Polsek Kedungkandang yang menangkap seorang pria berinisial B, warga Wonokoyo, Kota Malang. Pelaku yang mengaku sudah enam bulan jadi bandar judi togel ini memiliki omzet senilai Rp 775 ribu sekali transaksi.

"Pelaku mendapatkan komisi sekian ratus ribu dari transaksi itu," kata Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi.

Pelaku menerima nomor taruhan dari para pemasang. Lalu memasukkannya ke sebuah situs judi online sekaligus transfer uang ke rekening bandar. Pelaku mendapatkan komisi sedikitnya Rp 160 ribu dari transaksi itu.

"Pelaku awalnya judi manual, lalu berkembang melayani secara online," ujar Agus.

Judi Online
Infografis judi online (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya