Kecelakaan Libatkan 5 Kendaraan di Tol Malang-Pandaan, Nyawa Sopir Bus Melayang

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, kecelakaan melibatkan lima kendaraan yakni dua minibus, satu bus dan dua truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2022, 08:05 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2022, 08:05 WIB
Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

 

Liputan6.com, Surabaya - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Malang-Pandaan kilometer 76 pada Minggu 25 September sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, kecelakaan  melibatkan lima kendaraan yakni dua minibus, satu bus dan dua truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Satu orang meninggal merupakan pengemudi bus Restu yang terlibat kecelakaan tersebut,” katanya, ditulis Senin (26/9/2022).

Pengemudi bus yang meninggal dunia tersebut bernama Yuniar Krisyanto warga Surabaya.

Agnis menjelaskan, dua minibus yang terlibat kecelakaan tersebut bernomor polisi L 818 ZA dan N 1939 BF. Sementara bus Restu yang terlibat kecelakaan itu bernomor polisi N 7091 UG, serta dua truk pengangkut BBM L 8241 UG dan B 9112 SEI.

Menurutnya, kecelakaan yang juga mengakibatkan kemacetan panjang di Tol Malang-Pandaan menuju wilayah Surabaya tersebut juga menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka ringan.

Empat orang tersebut saat ini mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Kabupaten Malang.

Ia menambahkan, kecelakaan tersebut bermula pada saat bus Restu melaju di jalur kanan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Kemudian, pada lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bus tersebut berpindah ke lajur sebelah kiri.

Evakuasi Korban

Kemudian, lanjutnya, pada saat bus tersebut berpindah ke lajur sebelah kiri, menabrak satu minibus hingga terpelanting ke kanan. Kendaraan itu, kemudian menabrak minibus lainnya yang berada di jalur kanan.

"Sementara bus menabrak truk tanki BBM, dan kendaraan tanki yang ditabrak bus itu juga menabrak truk tanki BBM lainnya. Pengemudi bus meninggal di TKP,” ujarnya.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan evakuasi terhadap sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya