Liputan6.com, Surabaya - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri memeriksa 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Dari 29 orang tersebut, 23 orang diantaranya anggota dan enam orang lainnya saksi-saksi di lokasi kejadian," ujarnya di Malang, Selasa (4/10/2022).
Dedi mengungkapkan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.
Advertisement
"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi.
Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.
Kemudian dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK).
Selanjutnya, kata Dedi, akan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
"Dari Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri," katanya.
Kapolres Malang Dicopot
Kapolri Jenderal Listyo Sigot mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya buntut terjadinya tragedi Stadion Kanjuruhan. Selain itu, turut dinonaktifkan 9 personel dari jabatannya sebagai Danton, Danki dan Danyon.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya di Malang. Pencopotan Kapolres Malang itu berdasarkan pelaksanaan analisis dan evaluasi tim investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang telah melapor ke Kapolri.
“Keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Dedi di Malang, Senin, 3 Oktober 2022.
Surat putusan itu menjelaskan Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur menonaktifkan 9 personel Brimob. Mereka masing-masing menjabat sebagai komandan peleton (Danton), komandan kompi (dan komandan batalyon (Danyon).
Advertisement